x

LSM AMPL Duga Korupsi di MAN 1 Tanggamus, Siap Gelar Aksi Senin Depan

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 15:09 11 Redaksi

Bandar Lampung– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspirasi Masyarakat Peduli Lampung (AMPL) Provinsi Lampung mengindikasikan adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada tahun anggaran 2024-2025.

Ketua Umum LSM AMPL, Ahmad Subandrio, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan investigasi terhadap realisasi kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,46 miliar untuk TA 2024 dan Rp1,46 miliar untuk TA 2025.

“Berdasarkan hasil penelitian dan investigasi kami, terdapat indikasi kuat lemahnya pengawasan dan ketiadaan transparansi dalam realisasi anggaran. Kami menemukan beberapa kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ahmad Subandrio dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (19/1/2026).

Subandrio menyebutkan dari 17 paket kegiatan senilai Rp1,46 miliar pada TA 2024, ditemukan dugaan pemecahan paket pengadaan, dokumen yang dibuat retroaktif atau dipalsukan, serta tidak adanya verifikasi silang kehadiran fisik dalam kegiatan.

[ADS SPACE IKLAN]

“Kami menduga ada kongkalikong dan pengondisian dalam tahapan kegiatan dari perencanaan hingga realisasi pembangunan dan pengadaan. Ini berdampak pada kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan,” jelasnya.

LSM AMPL telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Sekolah MAN 1 Tanggamus yang meminta penjelasan tertulis terkait dasar pemecahan paket, dokumen pendukung perencanaan, serta justifikasi akuntabilitas atas nilai paket yang diduga sengaja dipecah.

LSM AMPL menuntut BPK RI Perwakilan Lampung melakukan audit investigatif, Inspektorat Provinsi Lampung dan Kanwil Kemenag Lampung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelola kegiatan, serta Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil langkah penyelidikan awal jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung segera mengganti Kepala Sekolah dan panitia yang terlibat dalam realisasi anggaran, seperti PA, PPK, dan PPTK kegiatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 1 Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x