
Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspirasi Masyarakat Peduli Lampung (AMPL) menemukan indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) senilai Rp 1,7 miliar lebih dalam pengelolaan anggaran Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024-2025.
Ketua Umum LSM AMPL Provinsi Lampung, Ahmad Subandrio S.H., menyatakan temuan ini berdasarkan hasil investigasi terhadap 22 paket kegiatan dengan total nilai Rp 1.703.516.355.
“Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari dugaan pemecahan paket pengadaan, lemahnya pengawasan, hingga tidak adanya transparansi anggaran,” ujar Subandrio di Bandar Lampung, Minggu (19/1/2026).
Subandrio menjelaskan, kegiatan yang diindikasikan bermasalah antara lain pengadaan alat tangkap lobster senilai Rp 140 juta, rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegineneng Rp 100 juta, pengadaan kapal penangkap ikan Rp 449,8 juta, serta berbagai pengadaan sarana prasarana budidaya ikan dengan total ratusan juta rupiah.
“Kami menduga terjadi pemecahan paket yang melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, dokumen pendukung diduga dibuat retroaktif atau dipalsukan, serta tidak ada verifikasi silang kehadiran fisik di kegiatan,” papar Subandrio.
LSM AMPL telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus pada 19 Januari 2026, meminta penjelasan tertulis terkait dasar pemecahan paket, dokumen pendukung, hingga justifikasi akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Subandrio menegaskan, jika tidak ada tanggapan memadai, LSM AMPL akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 26 Januari 2026, dengan rute Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung menuju Kantor BPK RI Perwakilan Lampung.
“Kami menuntut BPK RI Perwakilan Lampung segera melakukan audit investigatif, Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa seluruh pejabat pengelola anggaran, dan Kejati Lampung mengambil langkah hukum jika terbukti ada tindak pidana korupsi,” tegas Subandrio.
LSM AMPL juga akan terus memantau penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab publik terhadap transparansi keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Tidak ada komentar