x

Sunat Masal Insentif, Jeritan Pilu Seorang Guru

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 14:16 282 Redaksi

Lampung Barat — Dugaan pemotongan Insentif bagi guru dan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Barat mencuat dan disinyalir menjadi ajang pungli oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal tersebut terjadi di salah satu UPT Dinas Pendidikan Lampung Barat Koordinator Wilayah Tenong
yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Dengan Inisial “B”.

Kejadian itu berdasarkan pengakuan sejumlah guru honorer yang mengeluhkan hak mereka direnggut dengan dalih untuk kepentingan dinas, sehingga insentif yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan para guru honorer malah dirampas oleh oknum.

[ADS SPACE IKLAN]

Lebih rinci para guru honorer tersbut dalam pengakuannya menerangkan, insentif sebesar Rp2.100.000 yang mereka terima dipotong hingga Rp500 ribu per orang. Pungutan itu disebut-sebut disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dengan dalih untuk kepentingan dinas.

“Setelah kami mencairkan uang insentif di bank, ada permintaan setoran melalui korwil. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu,” ungkap salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan guru honorer lain yang menyebut beberapa sekolah memang sudah menyetorkan uang tersebut, meski nominalnya berbeda.

Guru honor tetsebut sangat menyesalkan dengan adanya pemotongan ini.

menurutnya, dengan adanya pemotongan ini jelas membebani para guru. Apalagi, selama ini guru honorer ini hanya mendapatkan upah yang nominalnya sangat terbatas.

“Kami berbeda. Tidak seperti guru yang statusnya sudah PNS yang mendapatkan banyak tunjangan sertifikasi, dll.” Cetusnya.

Selain itu, sambung dia, alasan pemotongan tersebut juga tidak jelas peruntukannya.

“Insentif itu jangan sampai ada potongan, kalau ada pihak-pihak meminta jatah, lebih baik dibicarakan sebelumnya” Keluh salah seorang Guru tsb.

Dilain Pihak Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Way Tenong berinisial B tidak merespons. Bahkan ketika didatangi langsung oleh awak media, yang bersangkutan terkesan menghindar.

Praktik dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan tenaga honorer. Pasalnya, insentif tersebut merupakan hak penuh penerima berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa adanya potongan apa pun.

Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti, pungutan liar tersebut jelas merugikan tenaga pendidik sekaligus mencederai program pemerintah yang seharusnya meringankan beban ekonomi guru honorer.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x