Polisi Selidiki Peluru Nyasar Mengenai Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa seorang mahasiswa PKL yang tertembak di Kantor Bawaslu Lampung yang direlease pada Jumat ( 30/8/2024) malam. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan saat ini pihaknya telah meminta keterangan korban berinisial SP.

“Masih dilakukan penyelidikan, untuk korba juga telah dimintai keterangan. Korban ini mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung,” katanya

[ADS SPACE IKLAN]

Umi melanjutkan, proyektil peluru gotri yang berada dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame.

Baca Juga :  ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

“Tim dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame masih bekerja, proyektil peluru gotri dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti,” bebernya.

Dia menjelaskan, kondisi korban SP juga telah membaik setelah sebelumnya diberikan tindakan pertolongan pertama.

“Alhamdulillah sudah membaik, lukanya tidak fatal karena jarak tembak juga cukup jauh dari gedung yang berada dekat dengan kantor Bawaslu Lampung,” ungkap Umi.

Baca Juga :  ​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang dimana saat itu korban tengah duduk santai dilantai dua kantor tersebut.

“Peristiwanya Rabu lalu, saat itu korban ini tengah berisitirahat siang dilantai 2 kantor Bawaslu Lampung. Kemudian dia merasakan ada suara dentingan dan dia merasakan tangannya terkena sesuatu, kemudian dia sadar ada peluru yang mengenai tangannya. Atas peristiwa tersebut dia langsung melaporkan ke pihak security kantor Bawaslu,” tandasnya. 

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pengawasan Longgar sampai Dugaan Permainan Anggaran, Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Pertanyakan
“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!
ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan Senilai Rp48,2 Miliar Disorot Tajam
ALAM BAKA Desak Kejagung Tetapkan Tersangka dan Bongkar Mafia Tanah di Register Way Kanan, Siap Gelar Aksi Besar 12 Agustus
Bebas Berkeliaran, Tersangka Korupsi Triliunan Febrie Adriansyah Belum Juga Ditahan Kejagung
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:58 WIB

Dari Pengawasan Longgar sampai Dugaan Permainan Anggaran, Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Pertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan Senilai Rp48,2 Miliar Disorot Tajam

Berita Terbaru

Tanggamus

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WIB