Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

LENSAPOST.CO, JAKARTA — Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (13/8/2026), untuk mendesak Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjen Perkebunan Kementan) bertanggung jawab atas tata kelola pengadaan benih tebu dan kakao yang mereka nilai sarat kejanggalan, terutama yang berdampak pada petani di Provinsi Lampung.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA menuding sejumlah paket pengadaan benih dikuasai segelintir penyedia, diduga dipecah-pecah agar terhindar dari mekanisme lelang yang kompetitif, sekaligus mempertanyakan keberadaan fisik ratusan miliar rupiah anggaran benih kakao yang menurut informasi yang mereka himpun justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan: petani masih kekurangan bibit.

[ADS SPACE IKLAN]

Berdasarkan data yang menjadi bahan kajian ALAM BAKA, dari 52 paket pengadaan benih tebu di Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sekitar Rp104,3 miliar, PT Alam Hijau Semesta (AHS) tercatat memenangkan 15 paket senilai sekitar Rp41,84 miliar — setara 28,8 persen jumlah paket, namun menguasai 40,1 persen dari total nilai pengadaan.

Konsentrasi kemenangan itu, menurut ALAM BAKA, kian mencolok di dua wilayah: Lampung Utara, tempat AHS disebut memenangkan 10 dari 17 paket senilai sekitar Rp33,5 miliar, dan Tulang Bawang Barat, tempat AHS memenangkan 4 dari 7 paket senilai sekitar Rp7,03 miliar. “Kami tidak mengatakan tingginya kemenangan suatu perusahaan otomatis merupakan tindak pidana. Tetapi konsentrasi setinggi ini adalah red flag yang wajib diuji,” demikian pernyataan ALAM BAKA.

Temuan yang disebut lebih serius adalah adanya sejumlah kegiatan dengan nama, lokasi, dan luasan yang sama atau nyaris identik, tetapi dipecah menjadi beberapa paket terpisah. Perluasan tebu seluas 8.000 hektare di Tulang Bawang Barat misalnya tercatat terbagi dalam tiga paket, yang menurut data kajian seluruhnya dimenangkan AHS. Kegiatan bongkar ratoon 500 hektare di Lampung Utara juga tercatat dalam dua paket, dan keduanya kembali dimenangkan penyedia yang sama.

Yang paling disorot adalah kegiatan perluasan tebu di Lampung Utara seluas 6.000 hektare, yang tercatat dipecah menjadi 13 paket dengan nilai agregat sekitar Rp56,4 miliar. Hanya dua penyedia — Alam Hijau Semesta dan Riset Perkebunan Nusantara — yang disebut bergantian memenangkan seluruh paket tersebut. ALAM BAKA mendesak Ditjen Perkebunan menjelaskan dasar teknis dan hukum pemecahan paket, siapa penyusun desain paket dan penentu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta memastikan tidak ada afiliasi tersembunyi antarpenyedia yang berulang kali menang.

Baca Juga :  ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

ALAM BAKA juga menyoroti kegiatan pengadaan benih kakao pascasemai usia 1—2 bulan dengan volume sekitar 112,15 juta batang senilai sekitar Rp392,5 miliar, yang diduga dimenangkan PT Indonesia Hijau, serta kegiatan produksi benih kakao semaian senilai sekitar Rp74 miliar untuk kebutuhan 48,4 juta bibit di Lampung, yang diduga dimenangkan PT Aneka Tani Maju Mandiri. Kedua nama pemenang itu diminta dikonfirmasi resmi oleh Ditjen Perkebunan.

Persoalan yang menurut ALAM BAKA lebih mendesak bukan sekadar siapa pemenangnya, melainkan apakah output fisik benih benar-benar ada dan sampai ke petani. Sebab, informasi lapangan yang mereka terima justru menunjukkan sejumlah wilayah di Lampung masih kekurangan bibit kakao — kondisi yang dinilai janggal jika anggaran ratusan miliar rupiah memang telah terserap untuk produksi dalam jumlah sebesar itu. ALAM BAKA turut mengingatkan rencana kegiatan lanjutan pada 2026 senilai sekitar Rp727,7 miliar untuk 76 juta batang bibit kakao, dan menegaskan anggaran baru tidak semestinya ditambah sebelum persoalan output tahun 2025 dituntaskan secara transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAM BAKA merinci sepuluh tuntutan kepada Ditjen Perkebunan Kementan, yaitu:

  •  Audit investigatif terhadap seluruh pengadaan benih tebu dan kakao berisiko tinggi, khususnya paket terkait Lampung;
  • Verifikasi fisik langsung ke lokasi produksi, gudang, penangkar, distributor, dan lahan petani;
  •  Audit empat rantai data: kontrak, produksi, distribusi, dan penerimaan petani;
  • Pengusutan dugaan pemecahan paket di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat;
  • Pengusutan konsentrasi penyedia, termasuk kapasitas, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan;
  • Uji kualitas bibit agar sesuai spesifikasi dan sertifikasi;
  • Pengusutan setiap kekurangan volume fisik dibanding volume kontrak;
  • Keterbukaan data pengadaan kepada publik;
  • Larangan penambahan anggaran tanpa evaluasi objektif atas kegiatan sebelumnya; dan
  • Proses hukum apabila audit menemukan unsur pidana seperti mark-up, rekayasa pengadaan, atau persekongkolan.
Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera

 

 

 

Menindaklanjuti aksi tersebut, massa aksi ALAM BAKA yang diwakili Koordinator Lapangan Nopiyanto bersama Sudirman Dewa, Fadli, dan Romli, melakukan audiensi langsung dengan pihak Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia. Dari pihak kementerian, audiensi diterima oleh perwakilan Kepegawaian dan Urusan Dalam Ditjen Perkebunan (Kompahmi), Hendra selaku Kepala Bagian Perbenihan Perkebunan, Ginting selaku Kepala Bagian Tanaman Semusim dan Tahunan, serta Hadi selaku Ketua Kelompok Hukum, Layanan Perizinan, dan Humas.

Menjawab aspirasi yang disampaikan Alam Baka, Hadi menyatakan surat tuntutan yang diserahkan massa aksi telah diterima dan saat ini tengah disusun jawaban resminya. Ia memastikan pihak Ditjen Perkebunan akan menindaklanjuti seluruh poin yang dipersoalkan, dan begitu jawaban tertulis rampung, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan silang (cross check) ke lapangan di Provinsi Lampung.

“Surat sudah diterima, sedang dalam proses penyusunan jawaban, dan akan kami tindak lanjuti. Nanti ketika surat sudah kami sampaikan, kami akan cross check langsung ke lokasi di Provinsi Lampung,” kata Hadi di hadapan perwakilan massa aksi.

Namun, respons tersebut belum menjawab substansi utama yang dipersoalkan ALAM BAKA: kapan audit investigatif digelar, siapa yang akan mengawal verifikasi fisik ke lapangan, dan apakah hasilnya akan dibuka ke publik. Janji “cross check” ke Lampung tanpa tenggat waktu yang jelas berisiko hanya menjadi jawaban administratif lain, sementara pertanyaan mendasar  benihnya ada atau tidak, sesuai jumlah dan kualitas atau tidak, dan sampai ke petani atau tidak  masih menggantung.

ALAM BAKA menegaskan aksi dan audiensi ini bukan langkah terakhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan jawaban resmi Ditjen Perkebunan dan memastikan janji cross check ke Lampung benar-benar direalisasikan, bukan sekadar menjadi formalitas untuk meredam tekanan publik.

“APBN bukan milik pejabat. APBN adalah uang rakyat. Jangan biarkan ratusan miliar rupiah hanya melahirkan laporan, sementara petani masih kekurangan benih,” demikian bunyi pernyataan sikap ALAM BAKA, yang ditandatangani Koordinator Lapangan Nopiyanto.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung
Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA SAMBANGI KANTOR BGN: DESAK AUDIT TOTAL MBG DI LAMPUNG, JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT HABIS TANPA DAMPAK
‎Bapenda Siapkan 45 Water Meter, Munir: Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Harus Diukur
ALAM BAKA Gempur Bea Cukai Lampung: Tanggapan Kabid Dinilai Normatif, Aksi Berlanjut ke Kementerian Keuangan RI
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB