
Oleh: Nicho Hadi Wijaya (Pegiat Labfor Democracy Studies)
Pendidikan nasional selama ini masih cenderung berorientasi pada pencapaian akademik semata. Pendekatan pembelajaran yang dominan bersifat teacher-centered berpotensi menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis dan dialogis peserta didik. Padahal, dalam perspektif pendidikan demokrasi, ruang kelas seharusnya menjadi arena deliberatif yang memungkinkan peserta didik untuk mengemukakan pendapat, berdiskusi, serta menghargai perbedaan.
Pendidikan demokrasi merupakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi seperti partisipasi, kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kemampuan berpikir kritis. Pendidikan ini tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik, karena menyangkut pembentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai Indeks Demokrasi 2024, Indeks Demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10 perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dari lima dimensi yang diukur, skor terendah Indonesia ada pada ranah budaya politik (5,00) dan kebebasan sipil (5,29). Adapun skor tertinggi didapat dari dimensi proses elektoral dan pluralisme (7,92) diikuti partisipasi politik (7,22), dan berfungsinya pemerintahan (6,79). Berdasarkan rilis tersebut, Indonesia dikategorikan sebagai negara flawed democracy alias demokrasi cacat.
Urgensi pendidikan demokrasi semakin menguat seiring dengan dinamika sosial-politik yang berkembang. Fenomena polarisasi masyarakat, rendahnya literasi politik, serta maraknya disinformasi menunjukkan bahwa kualitas demokrasi belum sepenuhnya ditopang oleh kesiapan warga negara yang kritis dan rasional. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wahana pembentukan karakter demokratis.
Mengutip John Dewey, pendidikan merupakan proses sosial yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Ia menyatakan bahwa “education is not preparation for life; education is life itself.” Dewey menolak pandangan bahwa sekolah hanya tempat “latihan” sebelum masuk ke dunia nyata, menurutnya pendidikan bukan sekadar persiapan untuk hidup di masa depan, tetapi pendidikan itu sendiri adalah bagian dari kehidupan yang sedang dijalani.
Integrasi nilai-nilai demokrasi dalam kurikulum perlu dilakukan secara sistematis, tidak hanya melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tetapi juga melalui praktik pembelajaran sehari-hari. Lembaga pendidikan sebagai institusi sosial harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi, seperti transparansi, keadilan, serta penghargaan terhadap keberagaman.
Argumentasi ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian integral dari kehidupan itu sendiri, termasuk dalam praktik demokrasi. Demokrasi tidak hanya dipahami sebagai sistem politik, tetapi sebagai cara hidup yang menekankan interaksi sosial, kerja sama, dan partisipasi aktif. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu menciptakan pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik menginternalisasi nilai-nilai tersebut.
Dengan demikian, penguatan pendidikan demokrasi di Indonesia memerlukan transformasi paradigma pembelajaran. Lembaga pendidikan harus menjadi ruang deliberatif yang memungkinkan dialog terbuka, pertukaran gagasan, serta penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Kurikulum juga perlu dirancang untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, bukan sekadar penguasaan materi. Pendekatan pembelajaran yang partisipatif dan kontekstual menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan demokratis.
Hari Pendidikan Nasional seyogianya tidak hanya dimaknai sebagai peringatan simbolik, tetapi sebagai momentum evaluatif terhadap peran pendidikan dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter demokratis menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan sosial-politik kontemporer. Oleh karena itu, reformasi pendidikan yang menekankan pada pengembangan berpikir kritis, partisipasi aktif, serta internalisasi nilai-nilai demokrasi perlu terus diupayakan. Dengan demikian, pendidikan dapat berfungsi secara optimal sebagai pilar utama dalam menopang keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Tidak ada komentar