Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara PLTU, Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diusut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

LENSAPOST.CO, Bandar Lampung — Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026). Aksi ini digelar sebagai respons atas berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026, yang diduga merugikan negara hingga triliunan dan turut memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

Koordinator lapangan aksi, Fadli Khoms, dalam orasinya di depan kantor Kejati Lampung menyampaikan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan. Negara ini berdiri di atas asas hukum, bukan asas kekuasaan. Siapa pun yang diduga terlibat, termasuk pejabat setingkat Jampidsus, harus diperiksa sesuai prosedur,” tegas Fadli Khoms di sela aksi.

Ia menyoroti perkembangan penyidikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi, termasuk tempat usaha yang disebut-sebut pernah dimiliki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, serta penjagaan ketat personel TNI di kediaman yang bersangkutan.

[ADS SPACE IKLAN]

“Penjagaan ketat oleh aparat TNI di rumah seorang pejabat yang sedang disorot dalam kasus dugaan korupsi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik. Jangan sampai ada kesan perlindungan khusus,” ujar Fadli Khoms.

Dalam pernyataan sikapnya, ALMAS menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu:
1. Usut tuntas keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca Juga :  Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

2. Proses hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk pemeriksaan, penahanan, hingga proses peradilan apabila alat bukti cukup ditemukan, tanpa perlakuan istimewa karena jabatan.

Baca Juga :  ALAM BAKA SAMBANGI KANTOR BGN: DESAK AUDIT TOTAL MBG DI LAMPUNG, JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT HABIS TANPA DAMPAK

3. Penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh aset, kediaman, dan tempat usaha yang diduga terkait, guna mencegah hilangnya barang bukti.

4. Pengungkapan tuntas dugaan TPPU, termasuk penelusuran aliran dana dan aset tak wajar oleh Kortas Tipidkor Polri bersama PPATK.

5. Pengungkapan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik dari internal Kejaksaan Agung maupun pihak swasta.

6. Netralitas dan profesionalisme aparat TNI dalam menyikapi dinamika antar-lembaga penegak hukum, demi menjaga kewibawaan NKRI.

Fadli Khoms menegaskan, aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tapi itu tidak boleh dijadikan tameng untuk memperlambat proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila proses hukum dinilai berjalan lambat atau tidak transparan.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!
ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses
ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung
Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:30 WIB

​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB