LSM LANTANG Desak KEJATI Lampung Lakukan Lidik Dan Sidik Di Satker Sarana Prasarana Permukiman Prov. Lampung

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Bandar Lampung: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG Mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa pengelolaan kegiatan di Satker Sarana Prasarana Permukiman Provinsi Lampung yang diduga tercium aroma KKN dalam perealisasiannya.

Berdasarkan dari hasil investigasi lapangan Tim Lembaga LANTANG terkait perealisasian kegiatan yang ada di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung maupun Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, ditemukan adanya indikasi kebocoran anggaran serta dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme secara terstruktur sistematis dan masif yang terjadi dalam perealiasaian kegiatan tersebut.

Menurutnya lagi hal tersebut sangat jelas menunjukan ketidak profesionalan dalam mengelola anggaran yang diduga banyak kejanggalan dan menuai kontroversi.

Selain itu pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada baik dari spesifikasi maupun kualitas pekerjaan itu sendiri, adapun beberapa kegiatan yang dipersoalkan:
Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung ;

  1. Renovasi Gedung C Kantor BPPW lampung, kegiatan mencapai Biaya Rp. 200.000.000
  2. Renovasi Gedung F Kantor BPPW lampung, kegiatan mencapai Biaya Rp. 200.000.000 pemenang : Artha Bangun Lampung, HPS : Rp. 199.600.000,00,
  3. Pemeliharaan Gedung PIP2B Lampung (500.0 Meter Persegi ), kegiatan yang mencapai Rp. 107.000.000
  4. Pengadaan AC Standing ( 10 Unit ), kegiatan mencapai Rp. 80.000.000,00
  5. Pemeliharaan Rumah Dinas Komplek UPT Kementerian PUPR Provinsi Lampung, kegiatan
    mencapai Rp. 200.000.000
    Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Lampung ;
  6. Penanganan Kemiskinan Ekstrem Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, kegiatan total biaya mencapai Rp. 10.079.610.000
  7. Pembangunan Pasar Natar Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan mencapai total biaya HPS: Rp 55.526.890.000,00, Pemenang: PT Karya Bangun Mandiri Persada, Nilai Kontrak: Rp 44.121.592.000,00
  8. Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara &
    Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan mencapai Nilai Pagu: Rp 28.344.200.000,00 dan Rp
    29.784.334.000,00

    Menurut Ketua LSM Lantang, Arapad mengatakan hal tersebut perlu untuk ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (Kejati Lampung) agar mengungkap permasalahan tersebut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

    Kemudian bersasarkan analisa dan kajian LSM Lantang diduga terdapat ketidak sesuain antara anggaran yang digelontorkan dengan hasil pekerjaan di lapangan serta terindikasi kegiatan tersebut menjadi bancakan oknum-oknum korup untuk memperkaya diri dari pengeleloaan keuangan Negara.

    Arapad juga meminta BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit investigasi khusus terkait perealiasaian kegiatan yang diduga banyak terjadi kebocoran anggaran negara.

    Selanjutnya ia juga mendesak Menteri PUPR RI untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung terutama Kabalai dan Kasatker yang diduga tidak profesional dalam mengelola anggaran dan terindikasi telah menyalahgunakan wewenang.
Baca Juga :  Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Peringati Harlah ke-28, Ketua DPC PKB Lampung Utara Ajak Kader Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB