LensaPost.co Lampung Selatan –Sorotan Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung tertuju pada realisasi anggaran Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025–2026. Sepanjang 2025 Kesbangpol Lampung Selatan merealisasikan Rp 4.255.591.745 dalam 236 paket kegiatan. Belanja pihak ketiga mencapai Rp 787.809.345 dalam 215 item paket melalui 15 penyedia. Berdasarkan penghitungan dari data FAGAS, Pada 2026, realisasi tercatat Rp 3.792.047.928 dalam 90 item paket.
Sorotan pertama FAGAS adalah pola belanja alat tulis kantor dan bahan komputer. Seorang penyedia perorangan tercatat mencairkain 76 item barang senilai Rp 205.416.349 pada 2025. Pada 2026 jumlahnya sudah 39 paket dengan nilai Rp 168.491.564.
Penyedia lain tercatat menerima 64 item berupa fotocopy, cartridge, dan alat tulis. Satu penyedia lagi menerima 26 item barang senilai Rp 98.857.433, didominasi alat tulis kantor Rp 81.268.426.
FAGAS juga mempertanyakan proses pengadaan paket bernilai besar yang jatuh ke satu penyedia. Seperti CV LS yang menerima satu paket pemeliharaan gedung kantor pada 2025. Pada 2026 ada paket pakaian Paskibraka dan perlengkapan dinas yang diterima satu penyedia perorangan.
Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms memaparkan, Berdasarkan data yang dihimpun oleh lembaganya, Sedikitnya lima penyedia tercatat memperoleh pekerjaan pada 2025 dan 2026 secara berturut-turut. Dua di antaranya tembus di atas Rp 350 juta jika nilai dua tahun digabungkan. FAGAS menyebut pola ini tidak lazim untuk pengadaan yang benar-benar terbuka dan kompetitif, dan mengindikasikan adanya penyedia “binaan”.
“Ini bukan soal receh. Ketika ratusan transaksi kecil menumpuk pada segelintir nama yang sama, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya dilayani oleh anggaran ini?” pola ini terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Kesbangpol wajib menjelaskan, terbuka, dan dengan dokumen,” ungkap Fadli.
FAGAS mendesak Kesbangpol Lampung Selatan menjelaskan secara rinci proses pemilihan penyedia, dasar penetapan nilai paket, dan hubungan affiliasi penyedia dengan pejabat Kesbangpol Lampung Selatan yang memiliki konflik keperntingan disetiap pencairan anggaran untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. (Red)














Komentar