LensaPost.Co, Bandar Lampung — Independensi Lembaga Survei Rakata Analytics and Advisory kembali dipertanyakan menyusul rilis survei kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yang mengklaim tingkat kepuasan mencapai 90,54 persen untuk Mirza dan 89,40 persen untuk Jihan di kalangan responden berpendidikan SMA.
Penelusuran menunjukkan bahwa Rakata bukan pemain baru dalam mengukur persepsi publik terhadap pasangan ini. Pada masa kampanye Pilgub Lampung 2024, lembaga yang sama merilis survei elektabilitas yang menempatkan Mirza-Jihan unggul bahkan mencapai 70,99 persen tanpa memperhitungkan swing voters. Survei tersebut digelar 29 Oktober–2 November 2024 dengan 2.500 responden dan margin of error 1,96 persen.
“Ketika lembaga survei yang sama pernah dipakai tim pemenangan, lalu merilis survei kepuasan kinerja untuk pasangan yang sama pula, publik berhak mempertanyakan independensinya,” kata seorang pengamat kebijakan publik di Lampung.
Pola angka yang konsisten tinggi baik pada survei elektabilitas 2024 maupun survei kepuasan kinerja terbaru dinilai pengamat sebagai catatan penting, meski bukan bukti langsung adanya manipulasi data.
Pembacaan lebih jauh terhadap data survei kepuasan juga menunjukkan pola yang tak sepenuhnya sejalan dengan narasi “kepuasan tinggi”. Kelompok responden berpendidikan lebih tinggi (Diploma/S1/S2/S3) justru mencatatkan ketidakpuasan lebih besar, yakni 12,64 persen, dibanding kelompok SMA.
“Justru menarik bahwa kelompok yang lebih terdidik dan kritis menunjukkan tingkat ketidakpuasan lebih tinggi. Ini seharusnya jadi catatan, bukan diabaikan di balik angka kepuasan kelompok lain,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan yang menyebut tingginya kepuasan sebagai “pemicu perbaikan pendidikan” turut disorot, mengingat belum ada program, kebijakan, atau alokasi anggaran konkret yang dipaparkan sebagai tindak lanjut temuan survei.
Rakata sendiri menegaskan bahwa hasil survei ini merupakan gambaran persepsi publik berdasarkan jenjang pendidikan responden, bukan pengukuran kinerja objektif kepala daerah. (Red)















Komentar