94 Persen Anggaran Mengalir ke Satu Perusahaan, Enam Aplikasi Rp777 Juta ke Satu Penyedia, FAGAS Soroti Belanja Bagian PBJ Tanggamus

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LensaPost.co, Tanggamus – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung menyoroti penggunaan anggaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus selama Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Menurut data yang dihimpun FAGAS, Bagian PBJ Setda Tanggamus membelanjakan Rp742.629.600 dalam 13 transaksi pada TA 2025, dan Rp748.335.416 untuk 7 paket pada TA 2026. Dari total hampir Rp1,49 miliar itu, Rp1.397.100.760 jatuh ke satu penyedia, NCI.

“Bagian PBJ itu dapur pengadaan bagi perangkat daerah di Tanggamus. Unit yang semestinya jadi teladan persaingan sehat justru menyerahkan hampir 94 persen belanjanya kepada satu perusahaan, dua tahun berturut-turut,” kata Ketua FAGAS Provinsi Lampung, Fadli Khoms.

Salah satu temuan yang disorot FAGAS adalah belanja PCS pada TA 2025. Layanan sewa tempat server itu dibeli dua kali dari NCI dengan nilai kembar Rp154.800.000, tetapi dicatat pada dua kode RUP berbeda, yakni 55861853 dan 55861724. Totalnya Rp309.600.000.

[ADS SPACE IKLAN]

Setahun kemudian, kata colocation tak lagi muncul. Pada TA 2026 yang tercatat adalah Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan kepada penyedia yang sama, senilai Rp309.600.010. Angkanya nyaris identik dengan total colocation tahun sebelumnya.

Baca Juga :  FAGAS Soroti Belanja Janggal di Sekretariat DPRD Tanggamus, dari Koran Rp 2 Miliar hingga Samsung Z Fold 7

“Kalau layanannya sama, kenapa namanya diganti? Kalau berbeda, bagaimana harganya bisa kembar sampai digit terakhir?” ujar Fadli. Nilai itu, kata dia, setara sekitar Rp25,8 juta per bulan untuk satu bagian di sekretariat daerah.

FAGAS juga mencatat enam paket belanja aplikasi senilai total Rp777.900.750, seluruhnya ke NCI. Di antaranya Aplikasi eProcurement Virtual Assistant (EVA) Rp149.700.000 dan Aplikasi Pendukung MCP Rp149.800.000 pada 2025, lalu Belanja Aplikasi Smart Mind Rp144.716.250 dan Jasa SSL dan Firewall Rp99.075.000 pada 2026.

Aplikasi EVA yang sudah dibayar hampir Rp150 juta pada 2025 kembali ditagih Rp134,8 juta dengan label “Lanjutan” pada 2026. Empat dari enam paket itu tercatat PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, sehingga jejak pembayarannya sulit ditelusuri publik.

“Kalau MCP yang dimaksud adalah Monitoring Center for Prevention milik KPK, ironis sekali. Aplikasi pendukung pencegahan korupsi malah dibeli lewat pola yang mengundang kecurigaan,” katanya.

Komputer Tanpa Produk Dalam Negeri. Temuan lain adalah Belanja Modal Personal Computer senilai Rp49.800.001 kepada CV SAPL pada TA 2026.

Baca Juga :  Aksi 14 Oktober, FAGAS Tagih Transparansi Dana Pendidikan Tanggamus

Dari seluruh transaksi Bagian PBJ selama dua tahun, hanya paket ini yang nilai produk dalam negerinya (PDN) tercatat Rp.0. FAGAS menilai hal itu patut diduga mengabaikan kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana diatur Pasal 66 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022.

Belanja ATK dan fotokopi juga tak luput. Pada 2025, jasa fotokopi dipecah menjadi tiga paket dengan tiga kode RUP berbeda kepada LJT, totalnya Rp14.477.308. Pada 2026 penyedianya berganti menjadi AJ. Secara keseluruhan, belanja rutin ATK dan fotokopi tersebar dalam sepuluh transaksi senilai Rp44.064.255.

FAGAS meminta Bagian PBJ Setda Tanggamus membuka dokumen perencanaan, KAK, RAB dan HPS, proses pemilihan penyedia, kontrak, bukti pembayaran termasuk yang di luar sistem, berita acara serah terima, kontrak dan SLA colocation serta internet, alamat dan akun uji aplikasi, hingga Kartu Inventaris Barang untuk komputer.

“Kami ingin ini dijelaskan terbuka. Penyedia kecil datang dan pergi, sementara pos terbesar tetap di tangan yang sama,” tutup Fadli. (Red)

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FAGAS Soroti Belanja Janggal di Sekretariat DPRD Tanggamus, dari Koran Rp 2 Miliar hingga Samsung Z Fold 7
Aksi 14 Oktober, FAGAS Tagih Transparansi Dana Pendidikan Tanggamus
Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:07 WIB

FAGAS Soroti Belanja Janggal di Sekretariat DPRD Tanggamus, dari Koran Rp 2 Miliar hingga Samsung Z Fold 7

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Aksi 14 Oktober, FAGAS Tagih Transparansi Dana Pendidikan Tanggamus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:59 WIB

94 Persen Anggaran Mengalir ke Satu Perusahaan, Enam Aplikasi Rp777 Juta ke Satu Penyedia, FAGAS Soroti Belanja Bagian PBJ Tanggamus

Sabtu, 12 September 2026 - 12:58 WIB

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Berita Terbaru

LAMPUNG

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:02 WIB