Korda Fagas Lambar soroti DPA dan Temuan BPK Dinas Lingkungan Hidup Lambar

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Lampung Barat – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung soroti Realisasi anggaran yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat melalui Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Koordinator Daerah (Korda) FAGAS Kabupaten Lampung Barat, Jayana Rifaldi menyampaikan bahwa, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan anggaran kepada DLH Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp. 14.317.193.217.00,- dari keseluruhan anggaran tersebut terdapat program pengelolaan persampahan yang dikelola sebanyak 45.473,62 Ton/Tahun.

Kemudian, kegiatan penanganan sampah dengan melakukan pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST/SPA bersumber dari Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 1.815.406.675.

[ADS SPACE IKLAN]

“Sementara untuk kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan yang bersumber dari Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum-Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus Fisik berupa Belanja Barang dan Jasa Rp. 35.483.500, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri Rp. 32.599.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 30.044.000,” Kata Jay kepada Awak media, Jum’at (01/08/2025).

Jay sapaan akrab Korda FAGAS Kabupaten Lampung Barat itu juga memaparkan bahwa, kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA yang bersumber dari Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum-Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus Fisik.

Baca Juga :  Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Berdasarkan hasil temuan Tim investigasi FAGAS Kabupaten Lampung Barat didampingi Tim FAGAS Provinsi Lampung, menduga kuat kegiatan yang ada di Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat patut diduga adanya unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan tindak Gratifikasi serta beberapa kejanggalan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian keuangan Negara dan merugikan masyarakat.

“Dari hasil temuan dan kajian kami, kami menduga kuat adanya permainan dan pengkondisian yang terjadi secara terstruktur, sistematis, masif dilingkungan DLH Kabupaten Lampung Barat ini,” ungkap Jay.

Kemudian Korda FAGAS Kabupaten Lampung Barat itu juga menyampaikan jika pihaknya juga menemukan ada indikasi yang serupa pada realisasi anggaran DLH Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2024 yang juga dikelola melalui Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah,” sambungnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 15.382.777.205.00,- dari keseluruhan anggaran tersebut terdapat program pengelolaan persampahan.

Berdasarkan beberapa indikasi temuan Kegiatan yang dikelola oleh Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat, Jay mengatakan telah berkoordinasi ke FAGAS Provinsi Lampung agar kemudian dapat ditindaklanjuti dalam pelaporan resmi ke pihak APH yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan juga BPK RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung.

“Kegiatan yang ada di Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Lambar ini dari tahun ke tahun banyak menuai permasalahan dengan dugaan pola permainan yang sama, hal ini memungkinkan bahwa telah terjadi dugaan permainan anggaran yang telah tersistematis yang dilakukan oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Lampung Barat ini, dan kami akan melengkapi berkas pelaporan resmi ke APH, agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Jay.

Terakhir Jay mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pengujian fisik kendaraan serta pemeriksaan atas dokumen pelaksanaan dan pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Tahun 2024 pada DLH Kabupaten Lampung Barat, diketahui bahwa DLH Kabupaten Lampung Barat tidak terdapat kartu pemeliharaan dan kartu kendali anggaran pemeliharaan per kendaraan atas suku cadang dan servis yang telah dilaksanakan. Selain itu, PPTK dan Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin menyatakan bahwa pemeliharaan kendaraan dinas tersebut dibuatkan nota tidak senyatanya pada bengkel, tutupnya.

Baca Juga :  Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Peringati Harlah ke-28, Ketua DPC PKB Lampung Utara Ajak Kader Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB