x

Gegara Layar Hp Pecah, Suami di Tubaba Aniaya Istri dan Anak

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Sep 2024 16:58 20 Redaksi

Polsek Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan HS, pelaku dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

HS (33) diduga menganiaya anak dan istrinya S (36) pada Minggu (1/9) sekira pukul 08.00. 

Sebelum terjadinya kekerasan tersebut, korban S usai memandikan anaknya yang paling kecil.

[ADS SPACE IKLAN]

Setelah itu dirinya meminta anak tertuanya untuk mengambilkan handphone di dalam kamar, tetapi ia kaget melihat handphone miliknya mengalami pecah pada bagian layar. 

Kemudian korban menanyakan kepada suaminya, tetapi terlapor HS hanya diam saja hingga membuat S kesal. Setelah itu handphone tersebut dilempar di samping HS yang sedang duduk.

Lalu, HS mendatangi istrinya dan terjadilah kekerasan dan penganiayaan terhadap S. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Amir Hamzah mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka warga Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, pada hari Kamis (05/9) sekira pukul 16.00. 

“Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/26/IX/2024/ SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/Tanggal 03-09-2024. Berdasarkan bukti penyidikan menetapkan HS sebagai tersangka,” jelas Amir Hamzah Kapolsek Gunung Agung, Minggu (8/9).

Kepada tersangka, pasal yang ditetapkan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Tindak Pidana kekerasan terhadap anak dan Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 Kuhp Sub Pasal 352 KUHP.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x