Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

LENSAPOST.CO, Bandar Lampung,— Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (ALAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (10/7/2026). Aksi ini digelar menyusul lonjakan massa aksi demonstrasi sebelumya yang dilakukan element masyarakat yang sempat memanas hingga asap hitam tebal mengepul di lingkungan kantor Kejati Lampung sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Koordinator Lapangan (Korlap) ALAM, Faqih Fakhrozi, dalam orasinya di depan Kantor Kejati Lampung menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ramainya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa. Ia menyebut publik menunggu keseriusan institusi Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka, tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai orang-orang yang diduga bermasalah di Kejaksaan terkesan dilindungi, karena kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan,” teriak Faqih di hadapan massa yang memadati badan jalan di depan Kejati Lampung.

Dalam orasinya, Faqih juga mendorong agar pihak-pihak yang diduga terlibat dinonaktifkan dari jabatannya termasuk Kejagung RI jika terlibat, dengan alasan agar proses hukum dapat berjalan independen dan tidak menimbulkan kesan adanya intervensi hukum. Ia menilai independensi proses hukum menjadi kunci agar publik dapat kembali percaya terhadap kerja Aparat Penegak Hukum.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

Massa aksi juga turut menyoroti sikap Kejaksaan Agung yang dinilai perlu memastikan tidak ada upaya melindungi oknum yang diduga melanggar hukum. ALAM mendesak agar proses hukum ke depan dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh kejaksaan, khususnya terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar kode etik profesi.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan. Massa berulang kali meneriakkan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung turun langsung menemui perwakilan aksi. Namun hingga beberapa jam berlalu, tidak ada pejabat Kejati yang keluar menemui massa.

Baca Juga :  Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan Senilai Rp48,2 Miliar Disorot Tajam

Ketidakhadiran Kajati tersebut memicu kekecewaan yang semakin memuncak. Faqih kembali menegaskan di depan massa bahwa sikap tidak menemui perwakilan aksi justru menimbulkan kesan menghindar dan menambah kecurigaan publik.

“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menemui rakyat? Ini bukan soal keberanian, ini soal keterbukaan sebuah institusi penegak hukum,” ujar Faqih disambut teriakan massa.

Suasana kian memanas menjelang sore. Sejumlah peserta aksi kembali membakar ban bekas di badan jalan depan Kejati Lampung sebagai bentuk simbol kekecewaan. Asap hitam sempat membumbung dan sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian memperketat pengamanan untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung terkait tuntutan massa maupun ketidakhadiran Kajati menemui peserta aksi.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!
ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan Senilai Rp48,2 Miliar Disorot Tajam
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA Desak Kejagung Tetapkan Tersangka dan Bongkar Mafia Tanah di Register Way Kanan, Siap Gelar Aksi Besar 12 Agustus
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:30 WIB

​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan Senilai Rp48,2 Miliar Disorot Tajam

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB