Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri dan Berikan Sambutan pada Penyerahan LHP BPK RI

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

[ADS SPACE IKLAN]

Ia menyampaikan bahwa DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  "Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali", Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Lebih lanjut, Giri Akbar menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca Juga :  "Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali", Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses
ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung
Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA SAMBANGI KANTOR BGN: DESAK AUDIT TOTAL MBG DI LAMPUNG, JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT HABIS TANPA DAMPAK
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera

Berita Terbaru

Tanggamus

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WIB