LSM Gembok dan Rubik Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Tiga OPD Kabupaten Pesisir Barat

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

LENSAPOST.CO, BANDAR LAMPUNG – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Gembok dan Rubik, turun aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (14/10/2025). Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan langsung mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang dikelola tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Barat.

Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, menyatakan aksi ini didasari temuan indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran pada tahun anggaran 2023-2024.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di tiga OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya.

Andre menjelaskan, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, terdapat empat paket pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp25,8 miliar. Untuk tahun 2023, ada dua kegiatan: Peningkatan/Pemeliharaan Berkala Jalan Banjar Negeri-Mendati Kecamatan Ngambur dengan kontrak Rp11,7 miliar yang dimenangkan CV Putra Palapa, serta Penggantian Jembatan Banjar Negeri-Mendati senilai Rp2,3 miliar oleh CV Flamboyan.

[ADS SPACE IKLAN]

“Sementara tahun 2024, ada Peningkatan Jalan Sukanegara-Gedung Cahaya Kuningan senilai Rp8,6 miliar dikerjakan CV Sesilia Putri, dan Rehabilitasi Jalan Bendungan Mendati Pekon Mon senilai hampir Rp3 miliar oleh CV Putra Sarana Konstruksi,” rinci Andre.

Ketua LSM Rubik, Feri Yulizar, menambahkan dugaan penyimpangan juga ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada 2023, terdapat tiga pembangunan gedung sekolah dasar dengan total kontrak Rp1,8 miliar, yakni SDN 59 Krui senilai Rp821 juta oleh CV Matu Karya, SDN 77 Krui senilai Rp445 juta oleh CV Arkha Ihla, dan SDN 57 Krui senilai Rp632 juta oleh CV Ghumai Jaya Abadi.

“Untuk tahun 2024, ada dua kegiatan belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan dengan pagu total mencapai Rp12,2 miliar yang patut dipertanyakan realisasinya,” tegas Feri.

Feri juga menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD tahun 2024 yang dinilai tidak wajar. “Ada belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp1,1 miliar yang dikerjakan RM Uncu Rina, belanja jasa tenaga kebersihan Rp358 juta oleh CV Saka Buana, hingga koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan pagu Rp9,1 miliar,” papar Feri.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera

Ia melanjutkan, anggaran lain yang mencurigakan termasuk medical check up DPRD senilai Rp400 juta, kunjungan kerja dalam daerah Rp223 juta, serta berbagai belanja pakaian dinas, sipil lengkap, dan pakaian adat dengan total Rp337,5 juta.

“Kami menilai besaran anggaran ini tidak proporsional dan perlu dilakukan audit mendalam. Kami mendesak Kejati Lampung segera membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” pungkas Feri.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga OPD yang telah disurati oleh RUBIK & GEMBOK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan kedua LSM tersebut. belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, PNIB dan FMPN Lampung Gelar Kirab Merah Putih di Bandar Lampung
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses
ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung
Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA SAMBANGI KANTOR BGN: DESAK AUDIT TOTAL MBG DI LAMPUNG, JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT HABIS TANPA DAMPAK
Sambut HUT ke-81 RI, PNIB dan FMPN Lampung Gelar Kirab Merah Putih di Bandar Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB