x

LSM GEMBOK dan RUBIK Turun Aksi, Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran BBPOM Bandar Lampung

waktu baca 4 menit
Rabu, 15 Okt 2025 17:11 31 Redaksi

Bandar Lampung, 14 Oktober 2025 – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), GEMBOK (Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi) dan RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan), melakukan aksi demonstrasi di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung pada Senin (14/10/2025). Aksi tersebut menuntut transparansi pengelolaan anggaran APBN Tahun 2024 yang diduga sarat dengan indikasi penyelewengan.

Andre Saputra, Ketua LSM GEMBOK, menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran di BBPOM Bandar Lampung.

“Kami menduga telah terjadi pengondisian yang terstruktur, massif, dan sistematis dalam pengelolaan anggaran. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan yang menuai banyak kontroversi,” ujar Andre di depan kantor BBPOM.

Menurutnya, dari total anggaran perencanaan sebesar Rp19,8 miliar, realisasi pemilihan hanya Rp6,3 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp6,39 miliar. “Angka ini perlu penjelasan transparan kepada publik,” tambahnya.

[ADS SPACE IKLAN]

Dugaan Penyelewengan pada Berbagai Paket Pekerjaan

Feri Yulizar, Ketua LSM RUBIK, merinci sejumlah paket pekerjaan yang patut dipertanyakan. Berikut temuan kedua LSM tersebut:

  1. Pengadaan Suku Cadang (22 Paket)

Feri menjelaskan bahwa terdapat 22 paket pengadaan suku cadang dengan total nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah.

“Beberapa penyedia seperti PT Wiralab Analitika Solusindo muncul berulang kali dengan nilai kontrak bervariasi, mulai dari Rp14 juta hingga Rp289 juta,” ungkapnya.

Paket terbesar dikerjakan oleh PT Wiralab Analitika Solusindo senilai Rp289 juta (Kode: ALE-P2409-10348558), sementara PT. EMY CHEMLAB PERDANA mendapat kontrak Rp112,9 juta (Kode: ALE-P2405-9377244).

“Mengapa penyedia yang sama berulang kali mendapat proyek? Ini perlu diaudit,” tegas Feri.

  1. Pengadaan Alat Pelindung Diri/APD (2 Paket)

CV Solusi Arya Prima mendapatkan dua paket pengadaan APD dengan total nilai Rp122,25 juta. Paket pertama senilai Rp39,75 juta (Kode: KTP-P2402-8613661) dan paket kedua Rp82,5 juta (Kode: LTN-P2402-8613290).

  1. Pengadaan Reagen dan Media Laboratorium (10 Paket)

PT. Smart Lab Indonesia mendominasi paket ini dengan 8 dari 10 kontrak, dengan total nilai lebih dari Rp127 juta.

“Dominasi satu penyedia dalam berbagai paket patut dicurigai sebagai praktik monopoli pengadaan,” ujar Andre Saputra.

  1. Pengujian Laboratorium Sampel Obat (22 Paket)

Dalam kategori ini, PT. Smart Lab Indonesia kembali mendominasi dengan 12 paket senilai total sekitar Rp199,5 juta. Paket terbesar mencapai Rp73,5 juta (Kode: RID-P2403-8724481) dan Rp35,6 juta (Kode: ORK-P2409-10378509).

“CV. Anugrah Cahaya Abadi juga mendapat 4 paket, sementara penyedia lain masing-masing mendapat 1-2 paket. Pola ini mencurigakan,” tambah Feri.

  1. Pengadaan Reagensia dan Media Mikrobiologi (22 Paket)

PT. Smart Lab Indonesia kembali menguasai 9 dari 22 paket dengan total nilai sekitar Rp63,4 juta. PT. BERCA NIAGA MEDIKA mendapat 2 paket senilai total Rp86,4 juta, sementara PT. RADIN NUGRAH DAKSATAMA mendapat kontrak senilai Rp86,4 juta (Kode: ALE-P2404-9002437).

“PT. MUTIARA LABSAINS muncul di 3 paket berbeda. Mengapa penyedia-penyedia tertentu terus berulang?” tanya Andre.

  1. Proyek Infrastruktur Besar

Kedua LSM juga mempertanyakan beberapa proyek infrastruktur, antara lain:

Pengadaan Penambah Nilai Alat Laboratorium: PT. BERCA NIAGA MEDIKA (Rp702 juta)
Renovasi Bangunan Laboratorium: CV. AMAR AFIFAH PERDANA (Rp605 juta) dan CV. WIRA KARYA MUDA KONSULTAN (Rp47,8 juta)
Rehabilitasi Jaringan Listrik: PT. Yoezen Batang Hari (Rp51,2 juta)
Pengadaan UPS 5 KVA: PT. EMY CHEMLAB PERDANA (Rp43,7 juta)
Jasa Keamanan: PT. GADA PERKASA SAKTI (Rp337,5 juta)

“Proyek renovasi senilai Rp605 juta harus diaudit secara menyeluruh. Kita butuh transparansi tentang spesifikasi pekerjaan dan kelayakan harga,” tegas Feri Yulizar.

Pola Dominasi Penyedia Tertentu

Andre Saputra menegaskan bahwa temuan paling mencolok adalah dominasi beberapa penyedia dalam berbagai paket pekerjaan.

“PT. Smart Lab Indonesia muncul di 29 paket, PT Wiralab Analitika Solusindo di 8 paket, dan PT. BERCA NIAGA MEDIKA di 7 paket. Ini bukan kebetulan,” katanya.

Menurutnya, pola ini mengindikasikan adanya praktik persekongkolan tender yang merugikan negara.

“Kami menduga ada persaingan usaha tidak sehat dan kemungkinan markup harga,” imbuhnya.

Tuntutan kepada BBPOM dan Aparat Penegak Hukum

Kedua LSM menuntut beberapa hal:

Keterbukaan informasi lengkap tentang proses tender dan penetapan penyedia
Audit menyeluruh oleh Inspektorat dan BPKP terhadap seluruh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2024
Penjelasan publik tentang selisih antara anggaran perencanaan (Rp19,8 miliar) dengan realisasi (Rp6,39 miliar)
Investigasi oleh KPK dan Kejaksaan jika ditemukan indikasi pidana korupsi
Sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan

“Kami akan terus memantau dan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Uang rakyat harus dikelola dengan benar dan transparan,” pungkas Feri Yulizar.

Gembok dan Rubik menegaskan bahwa mereka akan melaporkan dugaan penyelewangan dana yang dikelola oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ke Aparat Penegak Hukum yang berwenang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x