x

Markas Peredaran Narkoba Berupa Gubuk di Perkebunan Sawit Dibongkar Polisi 

waktu baca 1 menit
Rabu, 11 Sep 2024 17:11 30 Redaksi

 Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, membongkar gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga sebagai markas peredaran narkoba, Selasa (10/9) sore.

Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mengungkapkan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang setiap hari menyaksikan jual beli narkoba di tengah kebun. 

“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba yang dilakukan di sebuah gubuk,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, pada Rabu (11/9)

[ADS SPACE IKLAN]

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran narkoba dan benar saja ditemukan plastik kecil untuk mengemas narkoba dan beberapa botol.

“Namun pada saat kita lakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.

“Kini, barang bukti telah telah kita amankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu,” ungkapnya.

“Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut,” demikian pungkasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x