Massa FAGAS Geruduk Kejati Lampung, Desak Febrie Adriansyah Ditangkap Tanpa Perlakuan Istimewa

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, Bandar Lampung, Senin, 20 Juli 2026 — Ratusan massa yang tergabung dalam Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, hari ini. Aksi ini menjadi bentuk protes keras masyarakat sipil atas penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Aksi yang berlangsung di halaman depan Kejati Lampung sempat memanas. Massa membakar ban di tengah orasi setelah permintaan mereka agar Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menemui langsung para pengunjuk rasa tidak mendapat tanggapan.

Koordinator Lapangan (Korlap) FAGAS, Riswan, dalam orasinya meyampaikan sejumlah tuntutan yang disebutnya sebagai bentuk sikap tegas terhadap potensi pelemahan proses hukum:

[ADS SPACE IKLAN]
  1. Tangkap dan tahan Febrie Adriansyah tanpa perlakuan khusus. FAGAS mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menahan Febrie Adriansyah tanpa perlindungan atau keistimewaan dalam bentuk apa pun, sebagaimana perlakuan terhadap tersangka pada umumnya.
  2. KPK harus segera mengambil alih perkara dari Kejaksaan Agung. Massa menilai penanganan perkara di internal Kejaksaan Agung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.
  3. Pengambilalihan wajib memakai kewenangan tegas, bukan sekadar supervisi. FAGAS menegaskan langkah KPK tidak boleh berhenti di fungsi supervisi semata, melainkan harus menggunakan kewenangan takeover sesuai Undang-Undang KPK agar proses hukum berjalan independen dan tidak berlarut-larut.
  4. Presiden diminta turun tangan jika KPK ragu bertindak mandiri. Jika KPK menunjukkan keraguan atau kelambanan, FAGAS meminta Presiden memerintahkan langsung agar pengambilalihan perkara segera dilaksanakan.
  5. Pengawasan independen atas proses penyidikan. FAGAS menuntut proses penyidikan diawasi pihak independen untuk memastikan tidak ada pihak tertentu yang mendapat perlindungan atau perlakuan khusus.
  6. Penjelasan resmi soal hubungan Febrie dengan lingkaran kekuasaan. FAGAS mendesak keterbukaan resmi kepada publik agar kedekatan tersebut tidak dijadikan alasan memperlambat atau melunakkan proses hukum.
  7. Tolak framing media yang mengaburkan substansi perkara. FAGAS menolak narasi media yang berupaya mengalihkan fokus publik dari substansi hukum, termasuk penyebutan nama-nama di lingkaran kekuasaan yang berpotensi menjadi pembenaran atas kasus ini.
Baca Juga :  Hotman Paris Hina Wartawan, Bawa Nama Presiden ke Kasus Febrie — Mahasiswa Lampung Meradang

Riswan menegaskan aksi ini murni bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari intervensi kekuasaan. Ia menyebut FAGAS akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun dia, jabatan setinggi apa pun sebelumnya, harus tunduk pada hukum yang sama,” tegas Riswan di hadapan massa.

FAGAS menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak berwenang dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara PLTU, Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diusut Tuntas

Hingga rilis ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi, meski telah diminta berulang kali oleh peserta unjuk rasa untuk menemui mereka secara langsung.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bebas Berkeliaran, Tersangka Korupsi Triliunan Febrie Adriansyah Belum Juga Ditahan Kejagung
Hotman Paris Hina Wartawan, Bawa Nama Presiden ke Kasus Febrie — Mahasiswa Lampung Meradang
Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati
Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara PLTU, Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diusut Tuntas
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Pecat Sipir Terlibat Love Scamming di Rutan Lampung
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
LBH Ansor Lampung Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

Bebas Berkeliaran, Tersangka Korupsi Triliunan Febrie Adriansyah Belum Juga Ditahan Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Hotman Paris Hina Wartawan, Bawa Nama Presiden ke Kasus Febrie — Mahasiswa Lampung Meradang

Senin, 20 Juli 2026 - 12:06 WIB

Massa FAGAS Geruduk Kejati Lampung, Desak Febrie Adriansyah Ditangkap Tanpa Perlakuan Istimewa

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara PLTU, Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diusut Tuntas

Berita Terbaru

BERITA

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:50 WIB