Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NAVARA – Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2025/2026, manajemen Navara City Park mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menyalakan petasan, kembang api, serta sejenisnya di area wisata tersebut.

Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung selama perayaan tahun baru. Manajemen berharap seluruh pengunjung dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya suasana yang kondusif.

Baca Juga :  PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

Terkait jam operasional, manajemen Navara City Park mengumumkan penyesuaian khusus untuk periode pergantian tahun. Pada tanggal 31 Desember 2025, tempat wisata ini akan buka hingga pukul 23.00 WIB atau lebih awal jika kapasitas parkir sudah penuh.

[ADS SPACE IKLAN]

Sementara itu, pada tanggal 1 Januari 2026, Navara City Park akan kembali beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

“Kami mengajak seluruh pengunjung dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di malam pergantian tahun nanti,” ujar pihak manajemen Navara City Park dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Manajemen berharap dengan adanya pengaturan ini, perayaan tahun baru di Navara City Park dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menyenangkan bagi seluruh pengunjung.

Baca Juga :  PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses
ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung
Pemprov Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:57 WIB

PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Massa Aksi ALAM BAKA Diterima Audiensi Ditjen Perkebunan, Surat Tuntutan Diproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

ALAM BAKA Demo di Danantara: Desak Audit Aset PTPN I dan Evaluasi KDMP-KNMP Lampung

Berita Terbaru

Tanggamus

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WIB