
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan menindak aktivitas tambang ilegal yang terungkap di sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan tetap mengedepankan penegakan regulasi serta kajian komprehensif terhadap dampak lingkungan dan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk memastikan status perizinan dari aktivitas pertambangan yang ditemukan di lapangan.
“Pemerintah tentunya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak APH, dengan kepolisian, kemudian juga dinas pertambangan diminta aktif mengidentifikasi dan memastikan apakah perizinannya ilegal atau tidak,” kata Marindo, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan sektor mineral dan pertambangan harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, apabila aktivitas tambang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan, maka penegakan hukum akan menjadi langkah utama yang diambil pemerintah.
“Secara regulasi, mineral, energi dan pertambangan ini harus ditegakkan. Apa yang dilaksanakan di lapangan melalui dinas pertambangan energi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Marindo juga menyoroti dampak sosial yang muncul setelah aktivitas tambang ilegal dihentikan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan berupaya mencari alternatif solusi agar masyarakat tetap memiliki sumber mata pencaharian.
“Dampak-dampak selanjutnya mengenai pekerjaan tentunya menjadi tugas pemerintah juga untuk mengecek opsi-opsi dan solusi seperti apa, termasuk alternatif pekerjaan lainnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai potensi sumber daya tambang di daerah harus dikaji secara menyeluruh sebelum dimanfaatkan. Kajian tersebut tidak hanya mempertimbangkan nilai ekonominya, tetapi juga dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Potensi ini harus melalui kajian yang tepat. Dinas pertambangan energi dan semua pihak harus memastikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, tidak hanya sekadar melihat potensi tambangnya saja,” kata Marindo.
Ia menambahkan, aspek keberlanjutan lingkungan dan ekosistem harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Tidak hanya mencari sumber tambang, tapi juga lingkungan, kehidupan masyarakat dan kehidupan alam di sekitar harus menjadi perhatian khusus. Itu satu kesatuan kajian,” pungkasnya

Tidak ada komentar