DPR RI Bersama UBL Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Bandar Lampung, – Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan digelar di Auditorium Pascasarjana UBL pada Kamis, 4 Desember 2025 dan diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari tenaga kependidikan, mahasiswa dan tenaga ahli civitas akademika.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi dalam keynote speech menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi dewasa yang cerdas secara intelektual maupun emosional.

[ADS SPACE IKLAN]

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya inovasi, prestasi, mental juara, dan kemampuan berpikir jernih tanpa rasa takut terhadap perundungan atau kekerasan,” ujarnya.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan di media harus menjadi catatan bagi seluruh pihak untuk lebih peduli dan saling mengingatkan. Selain mengedukasi, sosialisasi ini diharapkan memperkuat jejaring antar mahasiswa sebagai modal penting setelah kembali ke masyarakat.

“Kami berharap para mahasiswa menjadi pribadi cerdas, disiplin, beretika dan mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan. UBL harus menjadi magnet penghasil lulusan berkualitas serta membawa nama baik almamater,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UBL, Prof. Erry Yulian Triblas Adesta mengatakan UBL memosisikan pencegahan kekerasan sebagai komitmen moral dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Sejalan dengan kebijakan pendidikan terintegrasi, pencegahan kekerasan merupakan hal yang sangat penting. UBL memiliki Satgas PPKTH sebagai panggilan moral bagi seluruh civitas akademika,” ungkapnya.

Prof. Erry berharap kegiatan ini memperkaya pemahaman peserta tentang mekanisme pencegahan, pelaporan dan penanganan kekerasan serta mengajak seluruh pihak terlibat aktif menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

Baca Juga :  Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai penyebab kekerasan di kampus mulai dari penyalahgunaan relasi kuasa, budaya senioritas, lemahnya mekanisme pelaporan, normalisasi kekerasan, hingga krisis etika akademik. Kondisi ini diperkuat data nasional maupun internasional yang menunjukkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus meningkat.

Baca Juga :  Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Prof. Erry menyebut, perangkat regulasi pencegahan kekerasan telah lengkap, antara lain UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, serta integrasi anti-kekerasan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan kode etik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

“Dengan demikian, pencegahan kekerasan bukan proyek tambahan, tetapi menjadi bagian integral tata kelola kampus,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penanggulangan kekerasan tidak boleh hanya reaktif, namun harus menyelesaikan persoalan hingga ke akar melalui edukasi, penegakan aturan, konseling, serta budaya kampus yang saling menghargai.

Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Peringati Harlah ke-28, Ketua DPC PKB Lampung Utara Ajak Kader Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB