Oleh : Jayana Rifaldi PP – Mahasiswa Hukum ekonomi syariah UIN-RIL
Ketika sorak-sorai warga membahana di Bundaran Tugu Adipura menyambut laga final Spanyol lawan Argentina, ada satu pertanyaan yang layak diajukan dengan lantang: untuk siapa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja pada malam ini….? Delapan puluh dua personel gabungan dikerahkan. Tujuh kantong parkir disiapkan.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan sejak pukul delapan malam hingga dini hari, memutus akses sejumlah ruas jalan utama kota. Semua ini demi satu malam hiburan bersama sementara di sudut-sudut lain kota yang sama, jalan berlubang masih menanti tambalan, dan hampir satu dari sepuluh warganya masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ini bukan sekadar soal sepak bola. Ini soal cara berpikir pemerintah daerah dalam menyusun skala prioritas.
Ketika Seremoni Mengalahkan Substansi, Pemerintah berdalih acara ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah menggelar nonton bareng sebagai sarana mempererat interaksi sosial dan menggerakkan ekonomi UMKM. Dalih ini perlu dibedah secara jernih. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, surat edaran bukanlah produk hukum yang mengikat secara kuat. Ia adalah imbauan, bukan perintah. Ia memberi ruang diskresi, bukan kewajiban mutlak untuk memobilisasi sumber daya publik dalam skala sebesar ini.
Yang lebih mencurigakan adalah perubahan lokasi acara secara mendadak dari PKOR Way Halim ke Tugu Adipura dengan alasan “lebih mudah diakses masyarakat.” Perencanaan kota yang matang seharusnya tidak berubah haluan dalam hitungan hari menjelang hari-H. Perubahan semacam ini adalah gejala klasik dari kebijakan yang disusun secara reaktif dan seremonial, bukan hasil kalkulasi matang yang mempertimbangkan dampak lalu lintas, keamanan, dan biaya logistik secara menyeluruh sejak awal.
Sebagai mahasiswa hukum, pertanyaan paling mendasar yang harus diajukan bukan “apakah acara ini menyenangkan warga,” melainkan “dari pos anggaran mana semua ini dibiayai, dan melalui mekanisme apa ia disetujui?” Publik nyaris tidak pernah mendapat penjelasan rinci soal ini. Anggaran untuk personel keamanan, rekayasa lalu lintas, dan doorprize seolah muncul begitu saja sebagai bagian dari “rangkaian HUT kota” sebuah label yang terlalu sering dipakai untuk membungkus pengeluaran yang sulit dipertanggungjawabkan secara spesifik kepada publik.
Ironi ini semakin tajam bila dikontraskan dengan temuan kajian hukum terkini soal pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung, yang menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum atas proyek-proyek infrastruktur daerah celah yang berpotensi melahirkan penyimpangan anggaran dan rendahnya mutu hasil pembangunan. Ketika pengawasan terhadap proyek jalan dan drainase yang menyangkut hajat hidup warga sehari-hari saja masih lemah, dari mana keyakinan bahwa anggaran untuk acara seremonial semalam justru diawasi lebih ketat?
Hak Warga yang Terabaikan demi Sorak-Sorai, Ada dimensi hukum lain yang jarang dibicarakan: hak mobilitas warga yang tidak berkepentingan dengan acara ini. Rekayasa lalu lintas berskala besar yang berlangsung dari malam hingga dini hari bukan tanpa konsekuensi. Warga yang butuh akses ke rumah sakit, yang bekerja shift malam, atau sekadar ingin pulang ke rumah tanpa terjebak kemacetan buatan negara mereka semua menanggung biaya sosial dari kebijakan yang keputusannya tidak pernah mereka setujui secara langsung.
Negara memang berwenang mengatur lalu lintas demi kepentingan umum, tetapi kepentingan umum yang mana yang sedang dilayani ketika prioritasnya adalah pesta nonton bola, bukan akses dasar warga terhadap kotanya sendiri?
Yang paling berbahaya dari kegiatan seperti ini bukanlah acaranya itu sendiri melainkan fungsinya sebagai tabir politik.
Sorak kegembiraan kolektif, kehadiran gubernur dan wali kota di tengah kerumunan, pembagian doorprize yang disambut riang semua ini menciptakan citra pemerintah yang dekat dengan rakyat, pemerintah yang “hadir.”
Namun citra ini rentan menjadi pengalih perhatian dari persoalan struktural yang jauh lebih mendesak: kemiskinan yang masih membelenggu ribuan keluarga, jalan yang rusak berulang setiap musim hujan karena solusinya hanya tambal sulam, dan lemahnya akuntabilitas hukum dalam pembangunan infrastruktur.
Ketika kegembiraan satu malam menjadi berita utama sementara laporan kinerja pemerintah sendiri mengakui kemiskinan sebagai “tantangan utama pembangunan,” ada sesuatu yang keliru dalam urutan prioritas ini. Rakyat tidak butuh doorprize. Rakyat butuh jalan yang tidak berlubang, layanan publik yang mudah diakses, dan pemerintah yang berani transparan soal ke mana uang mereka benar-benar pergi.
Kritik ini bukan berarti menolak hak warga untuk bergembira bersama menonton final Piala Dunia. Ruang publik yang menyatukan warga lintas latar belakang punya nilai sosial yang sah, dan pembelaan pemerintah bahwa acara ini relatif murah dibanding manfaat kohesi sosial dan geliat ekonomi UMKM yang dihasilkan bukan argumen yang bisa diabaikan begitu saja. Program perbaikan infrastruktur dan penurunan kemiskinan pun tetap berjalan lewat jalur lain secara paralel.
Namun kegembiraan semalam tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab jangka panjang. Yang dibutuhkan bukan larangan atas hiburan rakyat, melainkan transparansi anggaran yang setara antara acara seremonial dan proyek pembangunan substansial, serta pengawasan hukum yang konsisten bukan hanya ramai ketika ada sorotan publik, lalu senyap kembali ketika proyek jalan retak untuk kesekian kalinya musim hujan berikutnya.













Komentar