Rakorwas Lampung 2026 Dibuka, Wagub Jihan Dorong Paradigma Baru Pengawasan Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Bandar Lampung —- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026. Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.

​Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban pada Kamis (15/1/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kemendagri Bahril Bakri (secara daring), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

​”Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan pemahaman kepada OPD bahwa kita sebagai inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan,” tegas Wagub Jihan.

​Wagub Jihan kemudian menegaskan bahwa Inspektorat memegang peran sentral sebagai Quality Assurance dan Early Warning System. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Lampung.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

​Wagub Jihan selanjutnya menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat :

1. ​Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.

2. ​Setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

3. ​Tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.

4. ​Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.

​”Jangan lagi ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi atau bargaining. Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tambahnya.

​Menutup sambutannya, Wagub Jihan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan 100% tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.

Baca Juga :  PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) untuk tahun anggaran/periode pemeriksaan tahun 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provnsi Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung

Berikut Daftar Penerima Penghargaan (12 Kabupaten/Kota)

1. ​Pemerintah Kota Metro

2. ​Pemerintah Kota Bandar Lampung

3. ​Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

4. ​Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

5. ​Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

6. ​Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

7. ​Pemerintah Kabupaten Pesawaran

8. ​Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

9. ​Pemerintah Kabupaten Pringsewu

10. ​Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

11. ​Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat

12. ​Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
Tahta Nahkoda Baru APPSI Lampura, Ketua Harian APPSI Provinsi Lampung Refky Rinaldy Tegaskan Peran dan Tanggungjawab
Pesta di Tengah Jalan Berlubang: Catatan Kritis atas Nobar Akbar Tugu Adipura
Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar
Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar
LSM GEMBOK Bongkar Dugaan Pengondisian Proyek Senilai Miliaran di SNVT Mesuji Sekampung
Desak APH Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Ketua BRIM 08 : Kami Akan Minta DPP Atensi ke Presiden
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:57 WIB

PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Tahta Nahkoda Baru APPSI Lampura, Ketua Harian APPSI Provinsi Lampung Refky Rinaldy Tegaskan Peran dan Tanggungjawab

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pesta di Tengah Jalan Berlubang: Catatan Kritis atas Nobar Akbar Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 23:28 WIB

Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar

Minggu, 26 April 2026 - 22:26 WIB

Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB