
BANDARLAMPUNG – Upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diimplementasikan ke jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penertiban dan memutakhirkan data aset kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung dalam Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (25/8/2025).
Apel Mingguan sekaligus apel kendaraan ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Apel kendaraan dinas roda empat ini bertujuan menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik daerah.
“Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.
Sekdaprov Marindo didampingi jajaran eselon II melakukan peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Sebelumnya, saat apel mingguan, Marindo menyampaikan sedikitnya lima poin penting yang menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Poin tersebut yaitu:
“Pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Marindo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur.

Tidak ada komentar