
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diberikan atas inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Penghargaan IGA 2025 ini adalah bukti komitmen kami dalam terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bandarlampung. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot yang fokus pada kesejahteraan warga,” ujar Eva Dwiana.
Pemkot Bandarlampung mengajukan dua kategori inovasi dalam ajang IGA 2025, yakni inovasi non-digital dan digital, yang keduanya berhasil meraih apresiasi dari pemerintah pusat.
Inovasi pertama yang diusung adalah program penguatan pelayanan khusus kepada ibu dan anak di tingkat puskesmas. Program ini berfokus pada pemeriksaan kesehatan komprehensif sebelum kelahiran untuk memantau kondisi ibu hamil dan janin secara berkala.
“Melalui program ini, kami melakukan deteksi dini terhadap potensi masalah kesehatan pada ibu dan calon bayi. Tujuannya jelas, agar saat bayi lahir dapat terhindar dari risiko stunting dan ibu tidak mengalami komplikasi kesehatan,” jelas Eva Dwiana.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandarlampung dalam menekan angka stunting dan mortalitas ibu serta bayi, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan generasi masa depan.
Inovasi kedua adalah Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga Bandarlampung dalam mengakses informasi dan membayar PBB secara mandiri.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui jumlah tagihan PBB mereka secara real-time dan melakukan pembayaran melalui berbagai channel, termasuk Indomaret, Alfamart, mobile banking, hingga QRIS.
“Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga untuk membayar PBB. Semuanya bisa dilakukan sendiri dengan mudah dan cepat melalui smartphone. Ini adalah wujud transformasi digital yang kami hadirkan untuk kemudahan warga,” tambah Eva Dwiana.
Sistem ini juga dinilai transparan karena wajib pajak dapat memantau riwayat pembayaran dan status pajak mereka kapan saja, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Eva Dwiana menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Bandarlampung untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penghargaan ini adalah cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik di bidang kesehatan, administrasi, maupun sektor-sektor lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tutup Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini.
Penghargaan IGA 2025 diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, sekaligus mempercepat transformasi digital di tingkat pemerintahan daerah.

Tidak ada komentar