x

PROYEK “KOCOK BEKEM” BPBD LAMPUNG DISOROT, PEJABAT BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2026 19:31 1 Redaksi

LensaPost.Co, Lampung Selatan – Sorotan terhadap proyek Pencegahan Bencana Sungai di Sungai Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026, yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung semakin menguat. Setelah sebelumnya mendapat kritik terkait dugaan cacat mutu pekerjaan, kini muncul dugaan lebih serius bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari praktik “kocok bekem” yang wajib diselidiki aparat penegak hukum.

Pantauan di lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan yang memicu tanda tanya publik. Selain tidak ditemukannya papan informasi atau plang nama proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, material yang digunakan juga diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi. Adukan semen yang digunakan bahkan diduga jauh di bawah standar sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas dan daya tahan bangunan. Dugaan serupa juga pernah mencuat pada sejumlah proyek pencegahan bencana BPBD Lampung di daerah lain.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Provinsi Lampung yang telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut justru semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat. Kondisi serupa pernah terjadi dalam polemik proyek BPBD Lampung lainnya, di mana pejabat terkait memilih tidak memberikan penjelasan kepada publik saat dimintai konfirmasi media.

[ADS SPACE IKLAN]

Sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati pembangunan mendesak agar Inspektorat Provinsi Lampung, BPK RI Perwakilan Lampung, hingga aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurut mereka, dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, tidak adanya keterbukaan informasi proyek, hingga indikasi kualitas pekerjaan yang buruk merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

“Jika benar ditemukan pengurangan mutu, pengurangan volume pekerjaan, atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu pemerhati pembangunan.

Desakan audit semakin relevan mengingat berbagai temuan audit di sejumlah proyek pemerintah daerah di Lampung sebelumnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada potensi kerugian negara.

Masyarakat kini menunggu keberanian BPBD Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus membuktikan bahwa proyek pencegahan bencana tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Jika tidak, aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Provinsi Lampung belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan wartawan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x