

Bandar Lampung, 2 Juni 2026 – Lembaga Aliansi Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (LSM SIDAK) Provinsi Lampung menyampaikan surat resmi bernomor 1101/Sek/LSM SIDAK Lampung/VI/2026 yang berisi permintaan klarifikasi sekaligus pemberitahuan rencana aksi terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data, lembaga tersebut menyoroti sejumlah pos anggaran dengan nilai yang signifikan, di antaranya dukungan operasional pendidikan senilai Rp1,157 miliar, operasional Kantor Urusan Agama Kecamatan Rp744,8 juta, operasional MIN 1 Tanggamus Rp280 juta, hingga bimbingan perkawinan calon pengantin senilai Rp214,75 juta. Secara keseluruhan, anggaran yang dikelola disebut mencapai miliaran rupiah.
Beberapa indikasi kejanggalan yang diangkat antara lain: dominasi hanya tiga penyedia jasa dalam berbagai paket pekerjaan, dugaan pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses lelang terbuka, nilai anggaran yang dinilai tidak wajar, serta ketidakjelasan hasil kerja dari beberapa kegiatan. Hal ini dinilai berpotensi mengarah pada praktik penggelembungan harga, kolusi, dan nepotisme yang merugikan keuangan negara.
SIDAK Lampung mendasarkan permintaan klarifikasi ini pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pihaknya meminta penjelasan rinci mengenai dokumen proses pengadaan, dasar perhitungan harga, alasan terpilihnya penyedia tertentu, serta bukti nyata hasil pekerjaan.
Apabila tanggapan yang memadai tidak diterima, lembaga ini berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, BPK Perwakilan Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Sekitar 150 orang direncanakan hadir dengan tuntutan utama dilakukannya audit independen secara menyeluruh dan pengusutan tuntas dugaan penyimpangan.

Tidak ada komentar