Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  1. KRUI – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung menyoal Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Menurut data yang dihimpun FAGAS, sepanjang 2025 Dinkes Pesisir Barat merealisasikan anggaran sekitar Rp 20,5 miliar untuk 169 paket pekerjaan melalui 49 penyedia. Dari angka itu, FAGAS menemukan sejumlah pola yang menurut mereka janggal. Diantaranya adalah 10 paket konstruksi yang dikerjakan lewat Pengadaan Langsung dengan nilai berhimpit mendekati 200 juta per paket, padahal jenis pekerjaannya berbeda-beda, mulai dari rumah dinas, ruang IGD, rawat inap, sumur bor, sampai pagar UTD. Di Puskesmas Ngaras, empat bangunan dipecah menjadi empat paket. Dua paket sumur bor untuk Puskesmas Ngambur dan Puskesmas Krui bahkan memakai satu kode RUP yang sama, tetapi dikerjakan dua kontraktor dengan label sumber dana berbeda.

“Nilainya hampir kembar semua, mepet di bawah Rp 200 juta. Kami menduga satu kebutuhan dipecah jadi beberapa kontrak kecil supaya bisa ditunjuk langsung tanpa tender. Itu dilarang Perpres pengadaan,” kata Ketua FAGAS Provinsi Lampung, Fadli Khoms, dalam keterangan persnya (22/10).

FAGAS juga mencatat bahwa dari Rp 9,14 miliar belanja konstruksi tahun 2025, sekitar 94 persen mengalir ke lima kontraktor saja. Setiap pemenang tender ternyata juga mendapat paket penunjukan langsung. Empat paket tender di empat lokasi berbeda hanya selisih sekitar Rp 5 juta dari nilai terendah ke tertinggi.

“Tender yang sehat biasanya pemenangnya beragam dan harganya bervariasi. Di sini yang menang itu-itu saja, angkanya seragam. Wajar kalau publik curiga jatahnya sudah dibagi sebelum lelang dimulai,” ujar Fadli.

Sorotan lain menyangkut belanja barang bernilai besar lewat e-katalog. Di antaranya pembangunan IPAL senilai Rp 1,79 miliar yang dicatat sebagai pembelian barang sehingga tidak melalui tender konstruksi, pengadaan ambulans Rp 1,39 miliar yang dibayar di luar sistem katalog, serta beberapa paket bernama umum seperti “Alat Kesehatan Umum Lainnya” tanpa rincian alat, jumlah, maupun merek.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Untuk belanja obat, FAGAS menemukan sekitar Rp 450 juta dipakai membeli obat bermerek produksi satu perusahaan, PT Meprofarm. Sementara itu, satu kode RUP belanja obat dipecah menjadi 92 transaksi senilai Rp 2,74 miliar kepada 20 penyedia.

“Fasilitas kesehatan pemerintah wajib mengutamakan obat generik. Kalau uangnya justru lari ke obat bermerek dari satu produsen, kami ingin tahu dasarnya apa. Kami minta Dinkes membuka Rencana Kebutuhan Obat dan data distribusinya ke puskesmas,” kata Fadli.

FAGAS juga menyoroti tahun anggaran berjalan. Hingga kini realisasi 2026 tercatat Rp 1,72 miliar untuk 6 paket, dan keenam penyedianya adalah rekanan yang sudah mendapat proyek di Dinkes pada 2025. Tidak ada satu pun nama baru.

“Seratus persen anggaran tahun ini kembali ke rekanan lama. Pintu buat penyedia lain praktis tertutup,” tambahnya.

FAGAS menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyerahkan laporan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Ini bukan tuduhan, ini permintaan klarifikasi. Kalau semuanya sesuai aturan, buka saja datanya. Kalau tidak, biar aparat penegak hukum yang menilai,” tutup Fadli.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter
FAGAS Soroti Belanja Janggal di Sekretariat DPRD Tanggamus, dari Koran Rp 2 Miliar hingga Samsung Z Fold 7
Aksi 14 Oktober, FAGAS Tagih Transparansi Dana Pendidikan Tanggamus
Bongkar “Aib” Dinas PUPR Pringsewu, FAGAS: Sarat Praktik Pengondisian
94 Persen Anggaran Mengalir ke Satu Perusahaan, Enam Aplikasi Rp777 Juta ke Satu Penyedia, FAGAS Soroti Belanja Bagian PBJ Tanggamus
Pola Belanja Sekwan Pringsewu Disorot, FAGAS: terdapat 17 Penyedia “Langganan” serta Makan Minum Selama 2 Tahun Mengalir ke Satu Penyedia
Hadirkan Raffi Ahmad, Ribuan Anggota Satlinmas Ikuti Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung
Anggaran Kesbangpol Lamsel Disorot, FAGAS: Belanja Pihak Ketiga Berkutat di Segelintir Nama
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:07 WIB

FAGAS Soroti Belanja Janggal di Sekretariat DPRD Tanggamus, dari Koran Rp 2 Miliar hingga Samsung Z Fold 7

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Aksi 14 Oktober, FAGAS Tagih Transparansi Dana Pendidikan Tanggamus

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Bongkar “Aib” Dinas PUPR Pringsewu, FAGAS: Sarat Praktik Pengondisian

Berita Terbaru

LAMPUNG

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:02 WIB