Dianggap Sebar Ujaran Kebencian Tentang Kiyai, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

LENSAPOST.CO, Bandar Lampung — Stasiun TV swasta Trans7 dilaporkan ke Polda Lampung oleh LBH Ansor Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. Laporan itu buntut penayangan konten yang dianggap hoaks dan menyebarkan kebencian terhadap Kiyai, Pondok Pesantren, dan Santri.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani mengungkapkan, video yang ditayangkan tersebut melukai umat muslim di Indonesia. Sebab narasi video tersebut mengajak masyarakat untuk membenci kiyai dan aktivitas di Pondok Pesantren.

“Atas tayangan itu LBH Ansor lampung akan membuat laporan atau pengaduan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Selain menyampaikan laporan ke kepolisian, pihaknya mendorong dewan pers untuk memeriksa produk yang disiarkan Trans7 secara kode etik. Sarhan juga meminta agar oknum reporter yang menyiarkan dan menyampaikan narasi dalam video tersebut turut diperiksa.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung

Tidak hanya ke dewan pers, LBH Ansor juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan sikap serta melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran dan menyampaikan ujaran kebencian maka pihaknya meminta KPI mengeluarkan sanksi tegas.

“Meminta KPI untuk merespon terkait pemberitaan yang dianggap hoak, dan segera melakukan infestigasi dan pemberian sanksi terhadap Trans7,” kata dia.

LBH Ansor Lampung juga menegaskan agar pimpinan perusahaan menyampaikan klasrifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab konten yang disiarkan telah menyinggung dan menyakiti umat muslim khususnya para alumni pondok pesantren. (Red)

Baca Juga :  Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung
IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru
Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:37 WIB

ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jihan Dorong Sarjana UNU Lampung Jadi Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:41 WIB