Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menegaskan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik terkait pernyataan Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, yang meminta kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, agar tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Bambang menegaskan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum dan berkomitmen tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang tersangkut persoalan hukum, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah.

Baca Juga :  Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati

Menurut Aris Tama, komitmen tersebut merupakan prinsip penting dalam negara hukum yang harus dijaga oleh seluruh pihak. Ia menekankan bahwa setiap perkara wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

[ADS SPACE IKLAN]

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh pihak menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak menggiring opini yang mengaitkan suatu perkara dengan kepentingan politik ataupun Presiden tanpa dasar yang jelas,” ujar Aris Tama.

Ia menambahkan, proses hukum harus dijauhkan dari berbagai narasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik maupun mengganggu independensi lembaga penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, status, maupun kedekatan politik.

Baca Juga :  SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

ARMADA juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan arena tarik-menarik kepentingan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang kondusif dan menghormati proses hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tutup Aris Tama.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Dewan Pers Kecam Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik
Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati
Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara PLTU, Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diusut Tuntas
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
Aris Tama: Munas HIPMI Momentum Emas Tunjukkan Potensi Lampung ke Pentas Nasional
Cendekiawan UIN RIL Terpilih sebagai Penulis Artikel Terbaik dalam Sayembara Pemikiran KH. Nazaruddin Umar
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WIB

SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:35 WIB

Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dewan Pers Kecam Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kajati Lampung Ngumpet? Massa ALAM Murka, Ban Dibakar di Depan Kejati

Berita Terbaru

BERITA

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:50 WIB