Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan setelah menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menyindir kalangan wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat yang dinilainya lebih berpihak pada kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (23/7/2026).

Istilah “Londo Ireng” sendiri secara historis merujuk pada masa kolonial Belanda, digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu atau berpihak pada penjajah dalam melawan bangsanya sendiri. Istilah ini kerap dimaknai sebagai simbol pengkhianatan atau sikap menjadi “antek asing”.

Dalam sejumlah literatur sejarah, sebutan ini lekat dengan sosok-sosok pribumi yang direkrut dalam struktur militer atau administrasi kolonial, mulai dari serdadu KNIL hingga aparat lokal yang bertugas meredam perlawanan rakyat terhadap Belanda. Karena konotasinya yang kuat sebagai simbol pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa, istilah ini jarang digunakan dalam wacana politik kontemporer, dan kemunculannya kembali dalam pidato kenegaraan pun memicu perhatian publik.

[ADS SPACE IKLAN]

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa kelompok semacam itu kini masih ada, hanya berganti wujud.

“Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Ya? Yang ikut Belanda perang melawan kita, londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphone-mu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?” ujar Prabowo di hadapan kader PKB. Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang terbuka terhadap kritik. “Kita negara demokratis, kita tidak anti-kritik, tapi kita bukan anak kecil,” katanya.

Tak hanya menyinggung soal pendanaan LSM dan media, Prabowo turut menyoroti pemberitaan terkait renovasi sekolah. Ia mengklaim pemerintah telah memperbaiki sekitar 67 ribu sekolah, namun menyayangkan sejumlah media yang menurutnya lebih memilih menyoroti sekolah-sekolah yang belum tersentuh perbaikan.

Menanggapi pernyataan tersebut, jurnalis LENSAPOST, Jayana Rifaldi, menilai penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh seorang kepala negara terhadap profesi jurnalis dan aktivis sipil merupakan langkah yang berbahaya bagi iklim demokrasi.

“Menyamakan wartawan dan aktivis LSM dengan pengkhianat bangsa di era kolonial itu bukan sekadar diksi yang keras, tapi framing yang berbahaya. Ini menempatkan profesi jurnalis dan kerja-kerja pengawasan publik sebagai sesuatu yang mencurigakan, bahkan seolah-olah tidak nasionalis,” kata Jayana

Menurut Jayana, kerja jurnalistik dan advokasi LSM pada dasarnya justru merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi, bukan bentuk pengabdian kepada pihak asing.

“Mempertanyakan sumber pendanaan itu sah-sah saja, ada mekanismenya, ada Dewan Pers, ada aturan soal transparansi organisasi. Tapi kalau langsung dibingkai sebagai ‘antek asing’ atau ‘Londo Ireng’, itu menggeser diskusi dari substansi kritik ke soal loyalitas, seolah kritik terhadap pemerintah sama dengan pengkhianatan terhadap negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Prabowo soal pemberitaan sekolah yang belum diperbaiki.

“Media memberitakan sekolah yang belum direnovasi bukan berarti anti-pemerintah, itu justru bagian dari tugas pers mengingatkan agar pembangunan merata. Kalau capaian 67 ribu sekolah diklaim sebagai prestasi, sekolah yang masih rusak pun berhak diberitakan, supaya ada perbaikan lanjutan,” kata Jayana.

Lebih jauh, Jayana menilai penggunaan istilah bermuatan sejarah kolonial seperti “Londo Ireng” berisiko menggeser cara publik memandang profesi jurnalis dan aktivis. “Istilah ini punya beban sejarah yang berat, terkait pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa. Kalau dipakai untuk menyindir profesi yang sah secara hukum dan diatur undang-undang, itu bukan cuma soal diksi, tapi berpotensi menggiring opini publik untuk curiga, bahkan memusuhi, kerja-kerja pengawasan yang sebetulnya dilindungi konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kritik terhadap jurnalis maupun LSM semestinya disampaikan lewat jalur yang lebih konstruktif dan berbasis data, bukan generalisasi yang menyasar profesi secara keseluruhan.

“Kalau memang ada oknum yang bermasalah, laporkan lewat mekanisme yang ada. Dewan Pers untuk media, Kemenkumham untuk legalitas ormas dan yayasan. Tapi kalau semua digeneralisasi sebagai ‘Londo Ireng’, yang kena imbasnya adalah seluruh jurnalis dan aktivis yang bekerja jujur di lapangan,” kata Jayana.

Jayana berharap pernyataan semacam ini tidak menjadi preseden yang melemahkan kebebasan pers di Indonesia.

“Kami di lapangan hanya menjalankan fungsi kontrol. Kalau tiap kritik dibalas dengan tudingan tidak nasionalis, yang rugi bukan cuma media, tapi masyarakat yang kehilangan akses informasi berimbang,” tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah pendukung pemerintah menilai pernyataan Prabowo perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai kritik terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak transparan soal sumber pendanaannya, bukan generalisasi terhadap seluruh insan pers dan LSM. Hingga berita ini diturunkan, Istana belum memberikan klarifikasi resmi terkait definisi maupun batasan pihak yang dimaksud Presiden sebagai “Londo Ireng” dalam pidatonya.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung
IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik
Dewan Pers Kecam Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:37 WIB

ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

Tanggamus

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WIB