x

GRADASI Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di Dua Dinas Pemprov Lampung

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 12:30 12 Redaksi

LENSAPOST.CO, Bandarlampung – Aksi damai digelar puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (GRADASI) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis (9/10/25).

Mereka menuntut aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi sistematis di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung.

Wahyu Hidayat, Koordinator Lapangan GRADASI, menyatakan adanya indikasi penyimpangan anggaran 2024 yang terstruktur dan berulang di kedua instansi tersebut.

[ADS SPACE IKLAN]

“Praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan anggaran 2024 di DKP dan DKPTPH memiliki pola yang terstruktur dan berulang, seolah sudah menjadi kebiasaan,” ungkap Wahyu saat berorasi.

Hasil investigasi GRADASI menemukan kejanggalan di DKP Lampung, termasuk belanja hibah barang untuk badan dan lembaga sosial senilai Rp876,8 juta yang dikerjakan pihak berinisial BK, serta belanja hibah pakan dan benih ikan nila-lele senilai Rp369 juta oleh CV DLP.

“Banyak pelaksanaan dana hibah ini tidak jelas siapa dan bagaimana kriteria seleksi penerima yang akhirnya masuk akal untuk dianggap layak mendapatkan dana hibah tersebut, kami menduga ada praktik pengkondisian penerima hibah yang sudah ditentukan sejak awal, tanpa melihat kredibilitas dari lembaga atau kelompok masyarakat yang menerima”.

Wahyu menilai dugaan penyimpangan tersebut memperlihatkan pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan sarat kepentingan.

Di DKPTPH, GRADASI juga menemukan indikasi ketimpangan dan manipulasi data pada berbagai kegiatan dengan total anggaran Rp8,9 miliar.

Rinciannya meliputi belanja bahan kimia dan pupuk organik Rp3,6 miliar oleh CV LL dan CV PSB, belanja makanan rapat Rp1,03 miliar, sewa gedung Rp932 juta, dan belanja hibah jasa Rp430 juta.

“Ini menunjukkan pola penyalahgunaan anggaran publik secara sistematis. Uang miliaran hanya untuk belanja makanan rapat itu sangat diluar nalar, Kami meminta Kejati Lampung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait,” tegasnya.

GRADASI berkomitmen mengawal kasus ini sampai aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum di Lampung. (red) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x