
Tim gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di wilayah Panjang, Bandar Lampung, Minggu ( 25/8/2024) dini hari.
Dalam kegiatan penindakan tim gabungan ini, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang remaja membawa senjata tajam yang diduga terlibat aksi tawuran di sekitar lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna depan Majid Al Muhajirin, Panjang, Bandar Lampung.
“Anggota menerima informasi, ada dua kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di wilayah Panjang, kita langsung bergerak menuju lokasi,” katanya.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas sampai ke pemukiman penduduk di sekitar lokasi, sampai akhirnya 4 orang remaja berhasil diamankan. Adapun 4 remaja yang diamankan yaitu IM (17), AK (18), LY (21) dan AR (17).
“Keempat remaja dan barang bukti selanjutkan kita bawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebh lanjut,” ucap sugeng.

Tidak ada komentar