
Lampung Barat – Setelah menuai kecaman keras dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan Lampung Barat akhirnya memanggil kedua belah pihak baik itu Korwil yang di duga melakukan pemotongan insentif, maupun pihak guru yang dimintai setoran.
Hal itu terungkap ketika awak media lensapost.com menghubungi Kabid Kepegawaian Dinas Pendidikan Mashuri.
Dalam keterangannya, Mashuri mengatakan Kedua belah pihak sudah kami panggil.
“untuk Korwil langsung sama buk kadis, Sedangkan guru saya yang menangani”, Ungkap Mashuri.
Menambahkan keteranganya lebih lanjut, Mashuri menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan guru guru yang saya panggil tersebut, mereka menyatakan bahwa permintaan itu memang benar adanya, tetapi yang memberikan baru satu orang.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Mashuri mengatakan sementara ini berkas berkasnya baru dikumpulkan oleh Inspektorat Lampung Barat dan bukan wewenangnya untuk memberikan tindakan lebih lanjutnya seperti apa.
Sebelumnya, viral pemberitaan dugaan pemotongan insentif guru honorer yang di duga di lakukan oleh oknum Korwil yang cukup menghebohkan kabupaten Lampung Barat.
Hal tersebut terjadi di salah satu UPT Dinas Pendidikan Lampung Barat Koordinator Wilayah Tenong
yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Dengan Inisial “B”.
Kejadian itu berdasarkan pengakuan sejumlah guru honorer yang mengeluhkan hak mereka direnggut dengan dalih untuk kepentingan dinas, sehingga insentif yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan para guru honorer malah dirampas oleh oknum.
Lebih rinci para guru honorer tersbut dalam pengakuannya menerangkan, insentif sebesar Rp2.100.000 yang mereka terima dipotong hingga Rp500 ribu per orang. Pungutan itu disebut-sebut disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dengan dalih untuk kepentingan dinas.
“Setelah kami mencairkan uang insentif di bank, ada permintaan setoran melalui Korwil. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu,” ungkap salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan guru honorer lain yang menyebut beberapa sekolah memang sudah menyetorkan uang tersebut, meski nominalnya berbeda.
Guru honor tetsebut sangat menyesalkan dengan adanya pemotongan ini.
menurutnya, dengan adanya pemotongan ini jelas membebani para guru. Apalagi, selama ini guru honorer ini hanya mendapatkan upah yang nominalnya sangat terbatas.
“Kami berbeda. Tidak seperti guru yang statusnya sudah PNS yang mendapatkan banyak tunjangan sertifikasi, dll.” Cetusnya.
Selain itu, sambung dia, alasan pemotongan tersebut juga tidak jelas peruntukannya.
“Insentif itu jangan sampai ada potongan, kalau ada pihak-pihak meminta jatah, lebih baik dibicarakan sebelumnya” Keluh salah seorang Guru tsb.
Dilain Pihak Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Way Tenong berinisial B tersebut tidak merespon. Bahkan ketika didatangi langsung oleh awak media, yang bersangkutan terkesan menghindar.
Praktik dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan tenaga honorer. Pasalnya, insentif tersebut merupakan hak penuh penerima berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa adanya potongan apa pun.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti, pungutan liar tersebut jelas merugikan tenaga pendidik sekaligus mencederai program pemerintah yang seharusnya meringankan beban ekonomi guru honorer.

Tidak ada komentar