x

GAKAR Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan KKN di Biro Umum Pemprov Lampung

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Okt 2025 06:33 10 Redaksi

Bandar Lampung – Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung mengangkat isu serius terkait dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Umum GAKAR Lampung, Rifaldi Way Tegaga, menyatakan bahwa praktik tersebut disinyalir telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

Pernyataan Ketua Umum GAKAR

[ADS SPACE IKLAN]

Dalam keterangannya, Rifaldi Way Tegaga menyoroti bahwa hingga saat ini dugaan praktik KKN di Biro Umum Pemprov Lampung tampak tidak tersentuh hukum. Kondisi ini mendorong organisasinya untuk mengambil langkah tegas dengan mendesak lembaga-lembaga penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami dari GAKAR Lampung mendesak BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut dugaan KKN tersebut secara terbuka dan terang ke publik,” tegas Rifaldi.

Tuntutan Transparansi

GAKAR Lampung menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan dugaan KKN ini. Organisasi yang fokus pada pengawalan reformasi ini menginginkan agar proses hukum berjalan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas.

Desakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik dan keuangan daerah.

“Kami juga meminta agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengevaluasi kinerja Kabiro Umum dan segera melakukan penyegaran, sebab kami menilai Kabiro Umum Y ini sudah terlalu nyaman dan kelamaan duduk disana,” ujarnya.

Menanti Respons Pihak Berwenang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung, BPK RI, maupun Kejaksaan Tinggi Lampung terkait desakan yang disampaikan oleh GAKAR Lampung.

Masyarakat Lampung kini menanti langkah konkret dari lembaga-lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan KKN ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x