Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —  Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

[ADS SPACE IKLAN]

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya. 

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan
PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
Tahta Nahkoda Baru APPSI Lampura, Ketua Harian APPSI Provinsi Lampung Refky Rinaldy Tegaskan Peran dan Tanggungjawab
Pesta di Tengah Jalan Berlubang: Catatan Kritis atas Nobar Akbar Tugu Adipura
Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar
Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar
LSM GEMBOK Bongkar Dugaan Pengondisian Proyek Senilai Miliaran di SNVT Mesuji Sekampung
Desak APH Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Ketua BRIM 08 : Kami Akan Minta DPP Atensi ke Presiden
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:57 WIB

PEMPROV LAMPUNG DAN PIMPINAN WILAYAH PAGAR NUSA BERSINERGI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN PEMUDA

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Tahta Nahkoda Baru APPSI Lampura, Ketua Harian APPSI Provinsi Lampung Refky Rinaldy Tegaskan Peran dan Tanggungjawab

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pesta di Tengah Jalan Berlubang: Catatan Kritis atas Nobar Akbar Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 23:28 WIB

Konser 10 Hari Meriah, Jalan Rusak dan Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Tak Kunjung Dibayar

Berita Terbaru