Anggaran BKAD Lampung Barat 2023-2026 Disoal, FAGAS: Aroma KKN Sangat Kental

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LensaPost.co, Liwa – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung telah melakukan koordinasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung terkait agenda laporan resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat terhadap sebelas temuan dugaan kejanggalan dalam realisasi belanja tahun anggaran 2023 sampai 2026 yang sebagian besar habis untuk alat tulis, cetakan, perjalanan dinas, honor, dan makan minum rapat.

Temuan yang paling mencolok ada di belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Pada 2023 nilainya Rp 37,8 juta. Dua tahun kemudian, pada 2025, angkanya jadi Rp 1,26 miliar, atau sekitar 33 kali lipat. Lima kegiatan penyusunan dokumen anggaran saja menghabiskan Rp 842 juta untuk ATK, termasuk satu transaksi Rp 150 juta.

“Kantornya sama, tugasnya sama, tapi kebutuhan pulpen dan kertasnya naik 33 kali. Rata-rata Rp 105 juta per bulan cuma untuk alat tulis. Siapa pun yang waras pasti bertanya,” ujar Fadli.

FAGAS menduga ada pergeseran label belanja. Pada 2023 kebutuhan dokumen anggaran dibiayai lewat pos cetak. Belakangan kebutuhan serupa muncul sebagai belanja ATK, pos yang jarang diperiksa.

[ADS SPACE IKLAN]

FAGAS juga menemukan paket cetak dokumen APBD yang dipecah jadi dua hampir setiap tahun, sehingga tiap paket tetap di bawah batas Pengadaan Langsung Rp 200 juta. Pada 2024, misalnya, ATK penyusunan APBD dipecah dua untuk rekanan yang sama dengan total Rp 243 juta. Cetak Perubahan APBD juga dipecah dua dengan total Rp 278 juta.

“Satu kebutuhan dipotong dua supaya bisa ditunjuk langsung. Itu jelas dilarang Perpres pengadaan barang dan jasa. Kalau terjadi tiap tahun ke rekanan yang sama, sulit percaya itu kebetulan,” tegas Fadli.

Pada 2023, PT. FTF Globalindo tercatat menerima paket jasa konsultansi verifikasi data pajak dua kali, dengan nama paket dan nilai yang persis sama, masing-masing Rp 64.380.000. Perusahaan yang sama juga menerima Rp 152 juta untuk pengadaan software.

Pola serupa ada pada 2024. CV. BLM mendapat dua paket konsultansi kembar senilai Rp 49.519.320 per paket. Jumlahnya hanya selisih Rp 961 ribu dari batas penunjukan langsung jasa konsultansi Rp 100 juta.

“Nilainya identik sampai ke rupiah terakhir. BKAD harus bisa menjelaskan apakah ini dua pekerjaan berbeda atau satu pekerjaan yang dibayar dua kali,” kata Fadli.

Temuan lain yang disorot FAGAS diantaranya: Honor Tim Anggaran tahun 2025 sebesar Rp 737 juta, di salah satu catatan nama penerimanya ditulis berulang tiga kali.Perjalanan dinas Rp 1,47 miliar, satu nama saja tercatat dalam 32 transaksi senilai Rp 373 juta. Paket meeting dibayarkan ke pegawai, bukan ke hotel atau gedung pertemuan. Sekitar 80 persen belanja makan minum rapat jatuh ke satu lingkaran pemasok.

Dalam keterangan konprensi persnya, FAGAS meminta BKAD membuka dokumen RUP, HPS, kontrak, berita acara serah terima, nota pembelian, SK Tim Anggaran, SPPD, dan bukti pembayaran untuk setiap temuan. FAGAS juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejaksaan Negeri Lampung Barat turun tangan.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua ini perlu diuji aparat penegak hukum. Tapi kalau BKAD merasa bersih, buka saja dokumennya. Tidak ada yang perlu ditakutkan,” pungkas Fadli.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Keluhan Warga Terdampak Galian Tanah Diduga Ilegal di Sabah Balau, Laskar Lampung Ajak Bupati Lamsel Ngabuburit ke Lokasi
Sekda Lambar Diduga Aktor Yang Mengorkestrasi Ketipunya 46 Kepsek di Lambar
Pekon Balak Resmi Ditetapkan sebagai Desa Wisata Budaya Lampung Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Anggaran BKAD Lampung Barat 2023-2026 Disoal, FAGAS: Aroma KKN Sangat Kental

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:19 WIB

Kawal Keluhan Warga Terdampak Galian Tanah Diduga Ilegal di Sabah Balau, Laskar Lampung Ajak Bupati Lamsel Ngabuburit ke Lokasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:49 WIB

Sekda Lambar Diduga Aktor Yang Mengorkestrasi Ketipunya 46 Kepsek di Lambar

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:40 WIB

Pekon Balak Resmi Ditetapkan sebagai Desa Wisata Budaya Lampung Barat

Berita Terbaru