Kawal Keluhan Warga Terdampak Galian Tanah Diduga Ilegal di Sabah Balau, Laskar Lampung Ajak Bupati Lamsel Ngabuburit ke Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LESAPOST.CO, Lampung Selatan – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Laskar Lampung, Destra Yudha S, SH, M.Si, menyatakan keprihatinannya dan siap mengawal keluhan warga Perumahan Griya Cemerlang 1, yang berlokasi di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (7/3/2026).

Keluhan warga tersebut berkaitan dengan aktivitas galian tambang pengerukan tanah yang diduga dilakukan secara ilegal di lingkungan kompleks perumahan. Aktivitas itu disebut menggunakan modus pemerataan lahan untuk pembangunan Pondok Pesantren Syarifuddin Umar, yang lokasinya berada di tengah-tengah kawasan perumahan tersebut.

Destra mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas terkait, untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa kondisi riil di lokasi sekaligus memastikan kelengkapan izin operasional kegiatan tersebut.

[ADS SPACE IKLAN]

“DLH ataupun dinas terkait harus segera cek ke lokasi, pastikan izin dan lainnya. Jika terbukti aktivitas tersebut tanpa izin atau ilegal, maka segera ditindak secara tegas berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas Destra.

Ia juga meminta Bupati Lampung Selatan untuk langsung meninjau kondisi perumahan yang terdampak dan menemui warga setempat. “Hadir dan temui warga, paling tidak itu bentuk perhatian pemimpin kepada masyarakatnya,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, keluhan warga terhadap aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir. Sebelumnya, warga telah mengadu kepada RT setempat namun karena merasa diabaikan maka warga datang dan mengadu langsung ke Pujianto selaku Kepala Desa Sabah Balau. Pertemuan yang sempat diwarnai ketegangan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain:

  1. Kendaraan angkutan material Pondok Pesantren tidak diperkenankan melintas di jalan dalam kompleks perumahan.
  2. Pihak Pondok Pesantren bersedia membangun saluran drainase agar tidak mengganggu lingkungan perumahan.
  3. Aktivitas galian tanah dihentikan.

Namun demikian, hasil pengecekan langsung ke lokasi menunjukkan kondisi bangunan Pondok Pesantren masih dalam keadaan terbuka tanpa pagar. Di lokasi juga ditemukan kabel yang diduga aktif dalam kondisi tergeletak di tanah, sementara fungsi dan status kabel tersebut belum diketahui secara pasti.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan keberadaan Pondok Pesantren di lingkungan perumahan mereka. Tuntutan utama warga adalah agar seluruh aktivitas berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan.

DPP Laskar Lampung menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan bagi masyarakat terpenuhi.

“Tidak ada permintaan lain. Bupati harus hadir tinjau lokasi yang dimaksud, temui warga setempat. Lalu kami dari Laskar Lampung bersama warga meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini bersama DPRD, dan dihadiri langsung oleh Bupati. Klir itu. Warga ingin hidup tenang, tentram, dan damai, maka harus dipastikan oleh pemerintah,” pungkas Destra.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Bupati Kabupaten Lampung. (Jay)

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar “Aib” Dinas PUPR Pringsewu, FAGAS: Sarat Praktik Pengondisian
94 Persen Anggaran Mengalir ke Satu Perusahaan, Enam Aplikasi Rp777 Juta ke Satu Penyedia, FAGAS Soroti Belanja Bagian PBJ Tanggamus
Pola Belanja Sekwan Pringsewu Disorot, FAGAS: terdapat 17 Penyedia “Langganan” serta Makan Minum Selama 2 Tahun Mengalir ke Satu Penyedia
Hadirkan Raffi Ahmad, Ribuan Anggota Satlinmas Ikuti Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung
Anggaran Kesbangpol Lamsel Disorot, FAGAS: Belanja Pihak Ketiga Berkutat di Segelintir Nama
FAGAS Bongkar Dugaan “Penyedia Binaan” di Bagian Umum Setda Pringsewu, 14 Perusahaan Kuasai Anggaran Dua Tahun Beruntun
Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL
“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Bongkar “Aib” Dinas PUPR Pringsewu, FAGAS: Sarat Praktik Pengondisian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:59 WIB

94 Persen Anggaran Mengalir ke Satu Perusahaan, Enam Aplikasi Rp777 Juta ke Satu Penyedia, FAGAS Soroti Belanja Bagian PBJ Tanggamus

Senin, 28 September 2026 - 14:39 WIB

Pola Belanja Sekwan Pringsewu Disorot, FAGAS: terdapat 17 Penyedia “Langganan” serta Makan Minum Selama 2 Tahun Mengalir ke Satu Penyedia

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Hadirkan Raffi Ahmad, Ribuan Anggota Satlinmas Ikuti Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 18:54 WIB

Anggaran Kesbangpol Lamsel Disorot, FAGAS: Belanja Pihak Ketiga Berkutat di Segelintir Nama

Berita Terbaru