x

GRADASI GELAR AKSI DEMONSTRASI TUNTUT TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI LAMPUNG

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Okt 2025 13:28 13 Redaksi

LENSAPOST.CO, Bandarlampung – Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (GRADASI) hari ini, Kamis (9/10/2025), melangsungkan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan korupsi sistematis dalam pengelolaan anggaran dinas tersebut yang telah dipaparkan kepada media pada selasa (7/10/2025).

Puluhan massa GRADASI yang terdiri dari masyarakat sipil mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Usut mafia anggaran DLH Lampung”, “Segera periksa anggaran 2024 DLH Lampung”, “Audit Perjalanan Dinas Fiktif”, dan “Tolak Korupsi Atas Nama Apapun”.

Ketua GRADASI, Wahyu Hidayat, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut pihak Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melakukan transparansi terkait pengelolaan anggaran 2024 khususnya kasus yang diangkat oleh GRADASI serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan 11 paket kegiatan senilai Rp 3,89 miliar.

[ADS SPACE IKLAN]

“Hari ini kami datang membawa suara rakyat Lampung yang menuntut keadilan. Uang negara Rp 3,89 miliar yang kami duga dikorupsi secara sistematis melalui kartel tender dan mark-up harga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wahyu di hadapan massa.

Wahyu kembali menyoroti dua pos anggaran yang paling mencurigakan:

  1. Belanja Perjalanan Dinas Biasa : 17 paket senilai Rp 1,426 miliar
  2. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah 6: Rp 823 juta

“Total Rp 2,249 miliar untuk perjalanan dinas. Ini bukan lagi wajar, tetapi terindikasi kuat sebagai modus pencucian anggaran dengan mark-up 30-50 persen. Kami memperkirakan kerugian negara dari 11 paket ini saja mencapai ratusan hingga miliaran rupiah,” papar Wahyu.

GRADASI juga mengungkap pola kartel tender yang melibatkan vendor-vendor tertentu yang muncul berulang bergiliran memenangkan tender, menciptakan ilusi kompetisi padahal sesungguhnya adalah permufakatan jahat terorganisir.

Dalam orasinya juga GRADASI menuntut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan aparat berwenang yang berisikan :

  1. Mendesak Kejaksaan, Polisi, dan KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh paket kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tahun 2024
  2. Melakukan audit investigatif khusus terhadap pos Perjalanan Dinas Biasa (Rp 1,42 miliar) dan Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Rp 823 juta)
  3. Mengungkap jaringan kartel tender dan oknum pejabat yang terlibat dalam permufakatan jahat
  4. Membekukan sementara pencairan anggaran yang terindikasi bermasalah hingga proses audit selesai
  5. Memberikan transparansi penuh kepada publik terkait realisasi 11 paket kegiatan yang telah teridentifikasi

Wahyu Hidayat memberikan peringatan tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum.

“Hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung terkait temuan kami. Jika dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan tidak ada tanggapan serius dan langkah konkret dari pihak terkait, GRADASI akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar dan massa yang jauh lebih banyak,” ujar Wahyu dengan tegas.

Ia menambahkan, “Kami tidak main-main. Rakyat Lampung sudah muak dengan praktik korupsi yang merampas hak mereka mendapatkan masa depan dengan lingkungan yang layak untuk ditinggali. Kami mewakili seluruh elemen masyarakat kecil, mahasiswa, buruh, petani, dan nelayan untuk menuntut keadilan mereka.”

GRADASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Organisasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau isu tambahan terkait dugaan bobroknya pengelolaan anggaran rakyat di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk melapor.

“GRADASI tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengawasan, investigasi, dan advokasi hingga pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan dan masa depan Lampung,” tutup Wahyu Hidayat. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x