x

Kompak Maling Ayam, Bapak dan 4 Anaknya Ditangkap Polsek Metro Utara

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Agu 2024 10:29 23 Redaksi

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Utara berhasil menangkap seorang bapak bersama 4 anaknya mencuri ayam dan itik yang terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Peristiwa pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh S, seorang warga setempat, yang mengalami kerugian setelah dua ekor ayam dan dua ekor itiknya dicuri pada tanggal 23 Agustus 2024. 

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Metro Utara, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp450.000.

[ADS SPACE IKLAN]

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat lalu Unit Reskrim Polsek Metro Utara segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku utama RM (49) bersama keempat pelaku lainnya yang ternyata 4 anak pelaku pada Minggu (25/8) malam. 

“Anak pelaku yang diamankan antara lain ARW (17), MRSP (14), DMF (14), dan DA (17) yang beralamat di Kel Purwosari Kec. Metro Utara. Setelah diinterogasi, para anak pelaku mengakui telah sering diajak bapak mereka melakukan aksi pencurian di wilayah Purwosari,” ucap Kapolsek, Senin (26/8).

Dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan, termasuk dua ekor itik, satu ekor ayam jago, enam buah sangkar burung, satu speaker aktif, dan dua unit sepeda motor.

Kapolsek Metro Utara mewakili Kapolres Metro menyatakan bahwa tindakan cepat dan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut, mengingat keresahan warga terhadap maraknya aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Metro Utara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolsek Metro Utara memberikan himbauan kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda dan kerap terlibat dalam tindakan kriminal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x