Laporan Mangkrak, Fagas Kecam Laporkan Kinerja Cabjari Krui Ke Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Daerah Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung Barat Jayana RiFaldi menagih kejelasan penanganan laporan yang mereka sampaikan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui sejak awal bulan Agustus 2025, terkait permasalahan dugaan kerugian keuangan negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat.

“Sampai saat ini kami menunggu kelanjutan laporan kami, tapi sampai detik ini tidak ada kejelasan sama sekali,” tegas sapaan akrab Korda Fagas Lambar Bung Jay.

Dengan nada geram, Bung Jay mempertanyakan apakah laporan mereka tersebut benar-benar diproses atau justru dihentikan diam-diam. Ia khawatir, sedari awal laporan tanpa konfirmasi, laporan itu seolah hilang tanpa jejak.

Sebelumnya, FAGAS Lampung telah resmi melaporkan Disdikbud Kabupaten Pesisir Barat ke pihak Cabjari Lampung Barat di Krui, dengan Nomor : 079/LAP/FAGAS/LAMPUNG/VIII/2025. Laporan tersebut berkenan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran di Disdikbud Pesibar tahun anggaran 2024.

[ADS SPACE IKLAN]

Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan dari beberapa sumber informasi terhadap realisasi kegiatan yang ada di Disdikbud Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024 yang patut diduga adanya unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan tindak penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Disdikbud Pesibar Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Paud dan PNFI yakni Erik Putra AR, S.Pd. serta beberapa kejanggalan yang berpotensi pada kerugian keuangan Negara.

Laporan FAGAS Lampung tersebut berdasarkan pada Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 di Krui oleh Direktorat Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung Nomor : 19A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 pada pelaksanaan Kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024, serta temuan atas Dugaan pengondisian kegiatan yang diarahkan kepada penyedia tertentu.

Adapun beberapa point pelaporan tersebut diantaranya :

  1. Terkait Kekurangan Volume dan Tidak Sesuai Spesifikasi atas Empat Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan.
  2. Terkait Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Bimbingan Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pesisir Barat yang Tidak Sesuai dengan Kondisi Senyatanya.
  3. Terkait Kegiatan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD yang tidak sesuai kondisi senyatanya.
  4. Terkait Kegiatan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi, dan Evaluasi Layanan Bidang Pendidikan tidak sesuai kondisi senyatanya.
  5. Terkait Belanja Sewa, Honorarium, dan Makan Minum pada dua kegiatan di Bidang Dikdas Paud dan PNFI yang tidak sesuai kondisi senyatanya.

Tak hanya itu, Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung juga melaporkan dugaan monopoli kegiatan pengadaan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pesisir Barat yang diduga diarahkan dengan penyedia tertentu.

Dilain Kesempatan, Ketua Umum Fagas Provinsi Lampung Fadli Khoms menegaskan akan terus mengawal proses laporan lembaganya yang ada di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui ini hingga ada kepastian.

“Kami hanya menuntut transparansi. Jika hukum ingin dipercaya rakyat, maka prosesnya jangan penuh misteri, kalau tidak ada kejelasan, kami akan laporkan Kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui ke Kejati Lampung dan langsung diteruskan ke Kejagung RI” Tutup Fadli.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung
IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru
Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:37 WIB

ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru