Skandal Narkoba HIPMI Lampung! Paman Acong Bongkar Kejanggalan, BNN Diduga “Main Mata” dengan Petinggi Ormas Pengusaha?

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (JRB.COM) – Publik kembali diguncang kabar mengejutkan! Kasus penggerebekan di tempat karaoke mewah Hotel Grand Mercure yang menyeret sejumlah petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, kini berbuntut panjang.

Hasil tes urine jelas menunjukkan positif narkoba, barang bukti pun ditemukan, namun ajaibnya para Oknum HIPMI itu tidak ditahan. Lebih mengejutkan lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung justru memberikan “keistimewaan” berupa status rehabilitasi rawat jalan.

Namun drama tak berhenti di situ! Keputusan itu mendadak dibatalkan BNN Lampung, menuai sorotan keras dari berbagai pihak.

[ADS SPACE IKLAN]

Tokoh Pemuda sekaligus Pengurus JMSI Pusat, Paman Acong, angkat bicara dengan nada kecewa.

“Kami sangat menyayangkan keputusan BNN Lampung yang tiba-tiba membatalkan status assessment atau rehabilitasi rawat jalan terhadap para pengurus HIPMI tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Lebih panas lagi, kabarnya beberapa oknum pengurus HIPMI yang terjerat kasus itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Tapi anehnya, hingga kini tidak ada satupun surat resmi yang ditunjukkan ke publik. Transparansi nihil, publik hanya diberi janji manis tanpa bukti nyata.

Baca Juga :  "Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali", Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Hal ini membuat masyarakat kian curiga: apakah status “dinonaktifkan” itu benar adanya, atau hanya sekadar akal-akalan untuk meredam amarah publik?

Baca Juga :  "Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali", Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Skandal ini pun memicu gelombang kecurigaan: mengapa rakyat kecil pengguna narkoba seringkali langsung diciduk dan dipenjara, sementara para pejabat dan pengusaha seolah kebal hukum?

Aroma ketidakadilan kian menyengat, dan kini sorotan tajam masyarakat mengarah pada BNN Lampung serta elite HIPMI. Apakah lembaga ini benar-benar berdiri tegak melawan narkoba, atau justru tunduk pada tekanan kelompok berduit?

Kasus ini diyakini akan menjadi bola panas yang terus digulirkan publik. Apakah BNN Lampung berani membuka semua fakta, atau memilih bungkam demi menjaga citra segelintir orang berpengaruh?

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Berita Terbaru

Tanggamus

Ditemukan Dugaan Pencemaran Lingkungan, LSM-GILAS Kecam PT. ADL

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WIB