Aktivis lampung desak kejagung RI segera tangkap Kejati Lampung dan Arinal Junaidi : mereka pelanggar hukum berat

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — lemahnya kinerja penegakan hukum di daerah. Sepri herdianta selaku Aktivis muda asal lampung menilai Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena sampai hari ini belum juga menetapkan Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi V proyek, migas dan penyalahgunaan wewenangan selama masa jabatannya.

Berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hukum di masa kepemimpinan Arinal, mulai dari:

Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,Persenan V Proyek infrastruktur di pemprov, kabupaten/kota LPG dan uang komisi migas.

[ADS SPACE IKLAN]

Hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.

Bahkan Kejati Lampung menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Junaidi tapi tidak dengan pelakunya, malah Arinal di periksa sebagai saksi, ini jelas sakit jiwa! Sudah jelas bukti hasil korupsi tapi orang nya tidak di tangkap.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” tegas Sepri herdianta

Kami menilai bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat — tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Rakyat kecil bisa dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan penguasa yang diduga korup dibiarkan bebas dan menikmati hasil kejahatannya.Oleh karena itu, kami menuntut & mendesak:

1. Kejaksaan Agung RI turun tangan langsung mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.

2. KPK segera melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.

3. Kejagung RI tindak tegas Kejati Lampung dan periksa, dugaan kuat ada permainan antara Kejati Lampung dan Arinal Junaidi

4. Segera tangkap Arinal Junaidi karena sudah jelas dia adalah koruptor Maka dari itu kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kejagung RI sampai suara dan aspirasi kami di dengar dan di jalankan, kami tidak akan membiarkan jika hukum di permainkan dan di perkosa secara terang teranganHukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.

Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun tutup. Sepri Herdianta

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa
ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan
ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung
IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru
Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM “Londo Ireng”, Jurnalis LENSAPOST: Ini Melukai Kemerdekaan Pers
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Aris Tama: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Tarik-Menarik Politik
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Sociopreneur Club Bersama MHC Metaganik, Gerakkan Kepedulian Kesehatan Anak dari Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Diterima Audiensi Kejagung, ALAM BAKA Desak Kasus Pesawaran, Way Kanan, dan Lampung Timur Dituntaskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:37 WIB

ALAM BAKA Siapkan Aksi Besar ke Jakarta, Tuntut Kejagung-KPK Usut Tuntas Korupsi Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

IKA SUKA Lampung Gelar Reorganisasi, Prof. Dr. Safari Daud Nakhodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

LAMPUNG

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:02 WIB