Sekda Lambar Diduga Aktor Yang Mengorkestrasi Ketipunya 46 Kepsek di Lambar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, Lampung Barat – NGO Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) dan Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mendesak penyelidikan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat dalam kasus Suap, Gratifikasi, dan Penipuan proyek revitalisasi sekolah.

Sebanyak 46 kepala sekolah tingkat SD dan SMP diduga telah menyetorkan uang dengan nilai berkisar Rp15 juta hingga Rp50 juta per kepala sekolah terkait program proyek revitalisasi tersebut.

Sekretaris PERANG Lampung, Mareski, menyatakan pihaknya meyakini ada aktor intelektual di balik praktik tersebut.

[ADS SPACE IKLAN]

“Kami menduga ada aktor intelektualnya, dan kami duga itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat (Nukman). Maka kami minta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut tuntas dan segera periksa Sekda Lambar dan puluhan kepala sekolah tersebut,” ujar Mareski, Kamis (11/12).

Mareski menambahkan, organisasinya akan menggerakkan ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan lingkaran aktivis pendidikan se-Provinsi Lampung. “Kami masih terus melakukan konsolidasi ke seluruh elemen dan lintas OKP serta Ormas, sembari melakukan kajian dan mengumpulkan data-data. Insyaallah pekan depan sebelum tanggal 22, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Senada dengan PERANG, Ketua Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, Rifaldi Way Tegaga, juga menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

“Kami duga kuat ada indikasi praktik gratifikasi dan korupsi dalam persoalan ini, maka kami minta APH segera dalami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Sekda Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Dianggap Tak Sesuai Nilai Budaya Lampung, Sejumlah Alumni UIN Raden Intan Tolak Keras Pesta Halloween di HEVN Hotel
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Tak Sesuai Nilai Budaya Lampung, Sejumlah Alumni UIN Raden Intan Tolak Keras Pesta Halloween di HEVN Hotel
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Bongkar Dugaan Pengondisian, FAGAS Endus Jaringan Rekanan Lintas Dinas di Way Kanan
Dianggap Tak Sesuai Nilai, Sejumlah Masyarakat Tolak Keras Pesta “Day of the Dead” di Southbank Gastrobar
Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan
Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Dianggap Tak Sesuai Nilai Budaya Lampung, Sejumlah Alumni UIN Raden Intan Tolak Keras Pesta Halloween di HEVN Hotel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bongkar Dugaan Pengondisian, FAGAS Endus Jaringan Rekanan Lintas Dinas di Way Kanan

Berita Terbaru