“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandar Lampung kembali melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kali ini, KNPI menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dugaan pelanggaran hukum tata ruang akibat pembiaran puluhan papan reklame ilegal di median jalan utama.

Langkah ini diambil setelah surat permohonan klarifikasi bernomor 032/C/DPD/KNPI-BL/LAMPUNG/VIII/2026 yang dikirimkan KNPI pada 24 Agustus 2026 tidak kunjung direspons oleh Wali Kota Bandar Lampung maupun OPD terkait hingga batas waktu 7 hari kerja berakhir.

Juru Bicara DPD KNPI Kota Bandar Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos menyatakan bahwa sikap diam Pemkot Bandar Lampung menunjukkan adanya pengabaian aturan secara sengaja (institutionalized favoritism). Terlebih salah satu baliho raksasa yang berdiri di atas median jalan protokol memuat gambar anggota DPR RI yang merupakan anak kandung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

[ADS SPACE IKLAN]

“Abaikan surat klarifikasi resmi dari pemuda adalah bukti telanjang bahwa Pemkot Bandar Lampung lebih memilih pasang badan membela baliho anak Wali Kota ketimbang menegakkan Perwali Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame,” ujar Refky dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Refky menegaskan, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran estetika atau etika kepemimpinan. Melainkan sudah masuk ke ranah dugaan kejahatan tata ruang dan potensi kerugian keuangan daerah. KNPI mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk memeriksa aliran retribusi dari puluhan baliho tersebut.

“Kami mempertanyakan dua hal mendasar: Jika baliho-baliho raksasa di median jalan protokol seperti Jalan Teuku Umar, Antasari, dan Ryacudu ini diklaim berizin, pejabat mana yang berani menerbitkan izin melanggar Perwali? Namun jika tidak berizin alias bodong, ke mana aliran dana sewa dan pajak reklame tersebut selama ini mengalir?” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, DPD KNPI Kota Bandar Lampung memastikan akan mengambil langkah hukum dan aksi tindak lanjut pada awal pekan depan.

“Karena tenggat waktu klarifikasi telah diabaikan, KNPI pekan depan secara resmi akan mendaftarkan laporan dugaan maladministrasi dan pembiaran tata ruang ini ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta bersurat ke aparat penegak hukum untuk menelisik potensi kebocoran PAD dari sektor reklame ini,” pungkas Refky. (*lis)

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Raffi Ahmad, Ribuan Anggota Satlinmas Ikuti Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung
Klaim Survei Rakata Terhadap “Kliennya” Dinilai Prematur, Kepuasan Publik 90 Persen Mirza-Jihan Perlu Ditelaah Ulang
Dari Pengawasan Longgar sampai Dugaan Permainan Anggaran, Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Pertanyakan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!
ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Hadirkan Raffi Ahmad, Ribuan Anggota Satlinmas Ikuti Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 15:06 WIB

Klaim Survei Rakata Terhadap “Kliennya” Dinilai Prematur, Kepuasan Publik 90 Persen Mirza-Jihan Perlu Ditelaah Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 13:58 WIB

Dari Pengawasan Longgar sampai Dugaan Permainan Anggaran, Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Pertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru

LAMPUNG

Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:02 WIB