Unila Harus Berani Keluar dari Ketergantungan UKT, Aset Kampus Bisa Menjadi Mesin Pendapatan Baru

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Franaisca SOK
(Alumni Unila, Tinggal di Yogyakarta)

Perguruan tinggi negeri tidak seharusnya hanya mengandalkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan hibah pemerintah untuk membiayai pengembangan institusinya. Universitas harus mampu membangun sumber pendapatan alternatif melalui optimalisasi aset, fasilitas, keahlian akademik, dan hasil penelitian.

Gagasan ini menjadi penting dalam membaca visi calon Rektor Universitas Lampung periode 2027–2031, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., Sp.KKLP.

[ADS SPACE IKLAN]

Dalam dokumen visi-misinya, terdapat target peningkatan pendapatan non-UKT secara berkelanjutan melalui komersialisasi inovasi, layanan profesional, rumah sakit pendidikan, laboratorium, dan kemitraan strategis.

Baca Juga :  Dialog Publik “Rekonstruksi Wacana Keadilan” Jadi Pembuka Legal Course Angkatan II LBH Dharma Loka Nusantara

Ini merupakan arah pengembangan yang perlu diterjemahkan menjadi strategi bisnis institusi.

Unila memiliki aset yang dapat dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif. Salah satunya RSPTN, yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi menghasilkan pendapatan dari layanan medis, laboratorium, penelitian klinis, dan pendidikan profesi.

Selain itu, terdapat informasi mengenai lahan sekitar 150 hektare yang dapat dikaji pemanfaatannya untuk pertanian, peternakan, industri pengolahan, maupun pusat hilirisasi penelitian.

Bayangkan jika sebagian lahan tersebut dikembangkan menjadi kawasan pertanian modern yang melibatkan fakultas, peneliti, mahasiswa, koperasi, dan mitra industri.

Baca Juga :  Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah

Hasilnya bukan hanya produk pertanian, tetapi juga pendapatan institusi, kesempatan magang, lapangan kerja, dan penelitian terapan.

Visi Prof. Asep Sukohar tentang universitas berkelas dunia perlu diterjemahkan ke dalam kemampuan membangun kemandirian ekonomi kampus.

Tentu, setiap pengembangan harus melalui studi kelayakan, kepastian hukum aset, perhitungan investasi, serta tata kelola keuangan yang transparan.

Unila harus mulai membangun model perguruan tinggi produktif: kampus yang tidak hanya mengeluarkan biaya untuk pendidikan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dari ilmu pengetahuan dan aset yang dimilikinya.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif
Konflik SDN 2 Talang Tak Kunjung Tuntas, GEPAK Desak Persoalan Segera Dituntaskan!
PMII KOMISARIAT UIN RADEN INTAN LAMPUNG BANGUN WACANA EKOSIPASI: MENGGUGAT PARADIGMA PEMBANGUNAN DAN MENUNTUT KEADILAN EKOLOGIS
Dialog Publik “Rekonstruksi Wacana Keadilan” Jadi Pembuka Legal Course Angkatan II LBH Dharma Loka Nusantara
LBH Dharma Loka Nusantara Gelar Dialog Publik “Rekonstruksi Wacana Keadilan”, Gugat Hukum yang Kehilangan Keberpihakan
Demokrasi Kampus Berjalan Terbuka, Dr. Budiono Raih Suara Terbanyak dalam Seleksi Pemilihan Rektor Unila, Gepak Ucapkan Selamat
Jelang Sumpah Pemuda 28 Oktober, Aris Tama Serukan Dukungan Konstruktif terhadap Program Strategis Pemerintah
Jelang Sumpah Pemuda 28 Oktober, Aris Tama Serukan Dukungan Konstruktif terhadap Program Strategis Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WIB

Unila Harus Berani Keluar dari Ketergantungan UKT, Aset Kampus Bisa Menjadi Mesin Pendapatan Baru

Selasa, 3 November 2026 - 17:06 WIB

Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif

Selasa, 3 November 2026 - 11:44 WIB

Konflik SDN 2 Talang Tak Kunjung Tuntas, GEPAK Desak Persoalan Segera Dituntaskan!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Dialog Publik “Rekonstruksi Wacana Keadilan” Jadi Pembuka Legal Course Angkatan II LBH Dharma Loka Nusantara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Gelar Dialog Publik “Rekonstruksi Wacana Keadilan”, Gugat Hukum yang Kehilangan Keberpihakan

Berita Terbaru