Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Lampung Selatan, PMII Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Aktivitas penambangan galian tanah yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Dhika.

Dhika mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga gangguan serius terhadap lingkungan permukiman warga.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah

PC PMII Lampung Selatan pun secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional tambang tersebut serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD Lampung Selatan, dan DLH untuk segera meninjau lokasi, mengecek perizinan, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ilegal,” lanjut Dhika.

Ia menekankan bahwa transparansi terkait perizinan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

Baca Juga :  Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan

PC PMII Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi melindungi lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Dhika bahkan memberikan peringatan keras apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat. “Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat ini, jangan salahkan kami jika nanti kami akan mengerahkan ribuan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi diduga tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri, Siapkan Anak Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Anggaran BKAD Lampung Barat 2023-2026 Disoal, FAGAS: Aroma KKN Sangat Kental
Dianggap Tak Sesuai Nilai Budaya Lampung, Sejumlah Alumni UIN Raden Intan Tolak Keras Pesta Halloween di HEVN Hotel
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Dianggap Tak Sesuai Nilai, Sejumlah Masyarakat Tolak Keras Pesta “Day of the Dead” di Southbank Gastrobar
Pemkot Jangan Diam! Perkumpulan Alumni UIN Ancam Kerahkan Massa Bila Pesta Ghoib Halloween di Viper Tetap Jalan
Rekanan Lama Kuasai Anggaran 2026, FAGAS: Anggaran Dinkes Pesibar Banyak Masalah
Evaluasi Total Keselamatan Tol Bakter
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:04 WIB

Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri, Siapkan Anak Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Anggaran BKAD Lampung Barat 2023-2026 Disoal, FAGAS: Aroma KKN Sangat Kental

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Dianggap Tak Sesuai Nilai Budaya Lampung, Sejumlah Alumni UIN Raden Intan Tolak Keras Pesta Halloween di HEVN Hotel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Dianggap Tak Sesuai Nilai, Sejumlah Masyarakat Tolak Keras Pesta “Day of the Dead” di Southbank Gastrobar

Berita Terbaru