GRADASI Temukan Indikasi Korupsi Sistematis pada Dua Proyek Pencegahan Bencana BPBD Lampung Senilai Rp 2 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (GRADASI) mengungkap dugaan praktik korupsi sistematis pada dua paket proyek pencegahan bencana yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Total nilai kedua proyek mencapai lebih dari Rp 2 miliar.


Ketua LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menyatakan telah menemukan berbagai indikasi penyimpangan serius pada pelaksanaan proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Sandaran Kabupaten Lampung Selatan Tahap II dan Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga Lampung Selatan.


“Kami menemukan modus operandi korupsi yang sangat rapi dan terstruktur. Dari hasil investigasi lapangan, kami menduga telah terjadi permainan sistematis yang melibatkan kontraktor dan oknum pejabat BPBD Provinsi Lampung,” ungkap Wahyu di Bandar Lampung, Senin (28/10/2025).
Dua Proyek Bermasalah


Proyek pertama senilai Rp 1.014.473.401 dengan kode paket MIR-P2402-8641052 dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang Indonesia untuk Pencegahan Bencana Sungai Way Sandaran Kabupaten Lampung Selatan Tahap II.

[ADS SPACE IKLAN]


Proyek kedua senilai Rp 1.008.827.185 dengan kode paket MIR-P2403-8897561 dikerjakan oleh CV. Sai Lampung Khatulistiwa untuk Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga Lampung Selatan.


Wahyu menjelaskan, temuan paling mencolok adalah dugaan penggunaan material berkualitas rendah yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

“Kawat galvanis berkualitas tinggi yang seharusnya digunakan untuk bronjong diganti dengan kawat lokal kualitas rendah. Batu kali bulat diganti dengan batu pecah kecil, dan geotextile premium diganti dengan material murahan,” papar Wahyu.


Ia menambahkan, diduga penurunan kualitas material dilakukan secara sistematis dan volume tiap material juga dikurangi, namun dalam laporan tetap ditulis sesuai kontrak.

“Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi rekayasa yang terencana untuk mencari keuntungan,” tegasnya.


GRADASI menduga telah terjadi mark-up harga material dan upah pekerja di atas harga standar pasar.

“Selisih harga tersebut kami duga mengalir ke kantong pribadi pihak-pihak yang terlibat. Ada dugaan kuat oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP) menerima 25-35 persen dari total keuntungan hasil manipulasi,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi terutama pada saat penandatanganan serah terima akhir pekerjaan atau Final Hand Over (FHO).

“Oknum-oknum tersebut memfasilitasi berbagai penyimpangan melalui pembiaran dan persetujuan dokumen yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

Dalam analisisnya, GRADASI mengidentifikasi pola korupsi yang sangat terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan adalah kombinasi antara pengurangan kualitas material, mark-up harga, pencairan dana tidak sesuai progres, dan pengaturan tender.

“Jika dugaan kami benar maka Ini bukan korupsi biasa. Ini adalah permainan sistematis yang melibatkan rantai korupsi dari hulu hingga hilir. Mulai dari perencanaan tender, pelaksanaan proyek, pengawasan, hingga serah terima, semuanya direkayasa,” papar Wahyu.

Ia menambahkan, dampak dari proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Ini proyek pencegahan bencana. Kalau kualitas material rendah, maka fungsi pencegahan bencana tidak akan optimal. Ini bisa mengancam keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai,” tegasnya dengan nada prihatin.


Menanggapi temuan ini, GRADASI mengumumkan akan melakukan aksi demonstrasi menuntut tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Kami akan turun aksi kedepan kantor BPBD Provinsi Lampung untuk menuntut Kepala Dinas terkait, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK segera menindaklanjuti temuan kami. Kasus ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Wahyu.

“Kami juga akan menuntut BPK dan BPKP melakukan audit investigatif untuk menghitung secara pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” tambahnya.

Wahyu menegaskan, GRADASI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini menyangkut uang rakyat dan keselamatan masyarakat. Kami tidak akan diam melihat praktik korupsi yang merugikan rakyat ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan GRADASI.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Berita Terbaru