GAKAR Lampung Desak BPK dan Kejati Usut Dugaan KKN di Biro Umum Pemprov Lampung

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung mengangkat isu serius terkait dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua Umum GAKAR Lampung, Rifaldi Way Tegaga, menyatakan bahwa praktik tersebut disinyalir telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

Pernyataan Ketua Umum GAKAR

[ADS SPACE IKLAN]

Dalam keterangannya, Rifaldi Way Tegaga menyoroti bahwa hingga saat ini dugaan praktik KKN di Biro Umum Pemprov Lampung tampak tidak tersentuh hukum. Kondisi ini mendorong organisasinya untuk mengambil langkah tegas dengan mendesak lembaga-lembaga penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami dari GAKAR Lampung mendesak BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut dugaan KKN tersebut secara terbuka dan terang ke publik,” tegas Rifaldi.

Tuntutan Transparansi

GAKAR Lampung menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan dugaan KKN ini. Organisasi yang fokus pada pengawalan reformasi ini menginginkan agar proses hukum berjalan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas.

Desakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik dan keuangan daerah.

“Kami juga meminta agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengevaluasi kinerja Kabiro Umum dan segera melakukan penyegaran, sebab kami menilai Kabiro Umum Y ini sudah terlalu nyaman dan kelamaan duduk disana,” ujarnya.

Menanti Respons Pihak Berwenang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung, BPK RI, maupun Kejaksaan Tinggi Lampung terkait desakan yang disampaikan oleh GAKAR Lampung.

Masyarakat Lampung kini menanti langkah konkret dari lembaga-lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan KKN ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat
Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Fatikhatul Khoiriyah dilantik sebagai Ketua DPC PKB Lampung Utara, didampingi Agus Sulistio sebagai Sekretaris dan Hatami sebagai Bendahara.
Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja untuk Dorong Pembangunan Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Cegah Karhutla, Karang Taruna di Lampung Diminta Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Budiman AS Reses di Labuhan Dalam, Janji Dorong Aspirasi Warga ke Pemprov dan Pemkot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Berita Terbaru